Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Soal SDN Utan Jaya, HBS Desak Pemkot Depok Bertindak Tegas dan Transparan

DEPOK | suararakyat.net - Anggota DPRD Kota Depok H. Bambang Sutopo  (HBS) mengungkapkan rasa simpatinya atas kejadian di SDN Utan Jaya oleh pihak yang...
HomeNewsMusywil Muhammadiyah dan Aisyiyah Aceh ke-39 Resmi Dibuka Mentri PMK

Musywil Muhammadiyah dan Aisyiyah Aceh ke-39 Resmi Dibuka Mentri PMK

Bireuen | suararakyat.net – Musyawarah Wilayah Muhammadiyah dan Aisyiyah Aceh ke-39 Kabupaten Bireuen, di buka secara resmi oleh Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Prof. Dr. Muhadjir Effendi, Sabtu (04/03/2023)

Hadir dalam acara tersebut Gubernur Aceh yang diwakili oleh asisten 1, Dr. Djakfar.SH.M.Hum, Anggota DPR Aceh, Sekretaris Pimpinan Pusat M. Izzul Muslimin, Ketua Pimpinan Pusat Aisyiyah Evie Sofie Inayati S. Psi, Ortom se-Aceh, PDM dan PDA se-Aceh, Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Bireuen, Dr. Aulia Sofyan. Ph.D, Forkopimda Aceh serta tamu undangan lainnya.

Gubernur Aceh dalam sambutannya yang di bacakan oleh Dr. Djakfar. SH. M.Hum menyampaikan, bahwa Pj. Gubernur Aceh mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Muhammadiyah dan Aisyiyah Aceh, yang telah berkontribusi terhadap perkembangan dan dan kemajuan Aceh dalam bidang dakwah, sosial, kamasyarakatan, dan pendidikan.

“Pemerintah Aceh sangat mendukung pelaksanaan kegiatan ini sebagai sarana penguatan dan kaderisasi organisasi. Pemerintah Aceh juga menaruh harapan penuh kepada Muhammadiyah dan Aisyiyah Aceh, untuk dapat berkiprah secara maksimal dalam penguatan pelaksanaan syariat Islam di Aceh”, kata Djakfar.

Menurutnya Muhammadiyah dan Aisyiyah Aceh dapat menjadi sebuah organisasi yang berada di garda terdepan, dalam proses pembangunan pengawasan pelaksanaan syariat islam di Aceh yang berdasarkan kepada Undang – Undang nomor 11 tahun 2006 tentang pemerintah Aceh

“Selamat mengikuti Musywil, dan kami mengajak bahwa seberapa besar pun hambatan yang ada Musyawarah, tetap harus dibangun dengan hati baik dan bersih dan saling menghormati”, ujarnya.

Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Prof. Dr. Muhadjir Effendi dalam sambutan pembukaan mengatakan, agar musyawarah wilayah ini nantinya dapat mereplikasikan atau mengulang catatan baik muktama Muhammadiyah yang ke-48 di Solo bulan November lalu.

“Alhamdulillah semoga lebih baik, jika dilihat dari pesertanya insyaallah jauh lebih baik nantinya”, tablndasnya.

“Tadi, saya baru turun dengan Bupati untuk melihat langsung ke Desa, program pemerintah terutama yang berkaitan dengan Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) di Kabupaten Bireuen, dimulai dari stunting, kemiskinan, dan kemiskinan ekstrim. Kemudian kondisi sarana dan prasarana berkaitan dengan kesejahteraan rakyat, baik itu dari sisi kesehatan, sosial, sanitasi lingkungan, air bersih, MCK hari ini sudah kita cek semuanya”, ucap Menteri Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) ini.

Dirinya menilai, bahwa Muhammadiyah adalah organisasi sosial keagamaan yang sifatnya gerakan (Harokah), karena itu lebih kuat dari aspek Jamiiahnya daripada Jamaahnya.

“Kita berharap, agar Muhammadiyah itu lebih longgar dan luwes, dapat merangkul banyak pihak serta mampu beradaptasi. Saat ini kita disebut dengan era gampang berubah, serba tidak pasti, rumit, mengganda arti, kita sulit melihat siapa yang benar dan siapa yang tidak benar”, lanjutnya.

“Dalam menghadapi situasi ini, Muhammadiyah harus memiliki kelincahan dan keluwesan, kalau tidak pasti akan digulung dengan realitas zaman.
Tantangan yang di hadapi Muhammadiyah sangat kompleks, tapi di Aceh saya melihat baik baik saja, kecuali urusan Masjid saja”, sambungnya berkelakar, disambut dengan tepuk tangan hadirin.

“Harapan saya untuk Muhammadiyah Aceh, agar dapat merangkul Putera – Puteri keturunan Muhammadiyah, di ajak kembali ke Muhammadiyah. Serta mendesign ulang pendidikan di Provinsi Aceh, agar kita memiliki keunggulan. Sepanjang yang saya tahu, Gubernur, Pangdam, Bupati memiliki kedekatan dengan Muhammadiyah”, imbuhnya.

“Selamat bermusyawarah, saya yakin semuanya akan berjalan dengan lancar penuh hikmah, dan menyusun masa depan Muhammadiyah untuk mendukung masa depan Provinsi Aceh, dengan rancangan strategi yang betul – betul baik, dan bisa dilaksanakan dengan semaksimal mungkin”, tutup Menteri PMK Prof. Dr. Muhadjir Effendi.(Rizki.M)