Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Soal SDN Utan Jaya, HBS Desak Pemkot Depok Bertindak Tegas dan Transparan

DEPOK | suararakyat.net - Anggota DPRD Kota Depok H. Bambang Sutopo  (HBS) mengungkapkan rasa simpatinya atas kejadian di SDN Utan Jaya oleh pihak yang...
HomeDaerahMusyda Muhammadiyah dan 'Aisyiyah Ke-XVII, Anwar Kembali Pimpin Muhammadiyah Aceh Utara

Musyda Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah Ke-XVII, Anwar Kembali Pimpin Muhammadiyah Aceh Utara

Lhokseukon | suararakyat.net –  Musyawarah Daerah (Musyda) Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah ke-XVII di Aceh Utara telah berlangsung dengan sukses pada Senin (7/8/2023). Acara ini menjadi momen penting dalam regenerasi kepemimpinan di daerah tersebut.

Dalam tema “Menduniakan Akhlak Mulia Kader yang Berkemajuan di Bumi Samudera Pasai,” harapannya adalah menciptakan kemajuan dan membangun kerjasama yang baik dengan pemerintahan.

Dalam arahan dan bimbingan dari Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Aceh, A. Malik Musa S.H., M. Hum, diharapkan Musyda ke-XVII ini berjalan lancar dari awal hingga akhir, terutama menjelang pemilihan nanti. Malik Musa juga menyampaikan program unggulan PWM Aceh ke depan dan meminta dukungan dari seluruh Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) se-Aceh untuk melaksanakannya.

Salah satu program penting yang akan dikerjakan oleh Muhammadiyah Aceh adalah pembangunan rumah sakit Syar’iah dan SPBU, serta beberapa program lainnya yang berhubungan dengan kebutuhan rumah tangga. Semua program ini telah mendapatkan persetujuan dari Pimpinan Pusat.

Dalam Musyda ke-XVII ini, terpilih 13 Formatur yang akan menjadi bagian dari kepengurusan Muhammadiyah Aceh Utara untuk periode 2022-2027, termasuk di antaranya Abdul Muthalib, Abdul Muis, Abdul Qawi, Anwar, Azhar Hasbi, Basyirun, Muklis, Kamaruddin, Mauni Safri, Miftahuddin, Syahrul Munar, Y. Yosya, dan Husni.

T. Anwar, M. A, terpilih menjadi Ketua Muhammadiyah Aceh Utara untuk periode tersebut, dengan didampingi oleh Sekretaris Abdul Muis, S. Tr. T, dan Bendahara Syahrul Munar.

Dalam sambutannya, Ketua terpilih T. Anwar, M. A, menyampaikan tiga program utama untuk masa kepemimpinan nya. Pertama, meningkatkan perekonomian di Muhammadiyah Aceh Utara dengan membangun kerjasama dengan pemerintah daerah dan mendata kembali aset Muhammadiyah Aceh Utara, termasuk wakaf dan amal usaha lainnya. Hal ini diharapkan dapat mencerahkan nama Muhammadiyah Aceh Utara.

Dia juga menekankan pentingnya kontribusi yang saling berkesinambungan antara PWM Aceh dan PDM dalam menjalankan program melalui majelis daerah dan majelis wilayah.

Dengan kepemimpinan T. Anwar, M. A, diharapkan Muhammadiyah Aceh Utara akan terus berkembang dan memberikan manfaat bagi masyarakat di wilayah tersebut. Semoga dengan semangat kebersamaan dan kerjasama yang baik, program-program yang dijalankan dapat berjalan dengan sukses untuk kebaikan bersama. (Rizki M)