Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

SDN 5 Sukmajaya Depok Diduga Abaikan Instruksi Gubernur Jabar Soal Larangan Perpisahan Sekolah

DEPOK | suararakyat.net - Sekolah Dasar Negeri (SDN) 5 Sukmajaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, menuai sorotan setelah muncul informasi bahwa sekolah tersebut tetap merencanakan...
HomeNewsMomen HUT RI Ke-77, H.Imam Musanto Survey Lokasi Rumah Tidak Layak Huni...

Momen HUT RI Ke-77, H.Imam Musanto Survey Lokasi Rumah Tidak Layak Huni di Kelurahan Mampang

Depok | suararakyat.net – Respon cepat laporan jajaran Karang Taruna Kelurahan Mampang, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok, terkait adanya bangunan rumah warga yang sudah tidak layak huni, di RT6/RW1, Kelurahan Mampang, usai berkeliling hadiri acara perayaan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-77 dibeberapa wilayah Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok. H.Imam Musanto.S.Pd.MM anggota DPRD Kota Depok, Komisi D Fraksi PKS, turun langsung ke lokasi dan siap memberikan bantuan anggaran aspirasinya melalui program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).

H.Imam Musanto.S.Pd.MM mengatakan, bahwa kemerdekaan yang diraih oleh para pejuang bangsa yang dilewati dengan tetesan darah dan air mata, idealnya dijadikan tolok ukur bagi para penerus masa depan, untuk dapat saling bahu-membahu mewujudkan kesejahteraan yang merata di semua aspek kehidupan warga negara.

“Miris rasanya, setelah 77 tahun Republik ini terlepas dari para penjajah, masih banyak warga yang hidup di bawah garis kemiskinan. Pasalnya, merdeka adalah terbebasnya segala bentuk hak atas tertorial wilayah serta asset bangsa, untuk dikelola para penyelenggara negara demi kesejahteraan rakyatnya”, ucap Bang Imun, Rabu 17/8/2022.

“Saya ucapkan terimakasih banyak kepada jajaran Karang Taruna Kelurahan Mampang, Kecamatan Pancoran Mas, berserta RT dan RW nya atas informasi yang telah diberikan hari ini. Semoga kita bisa terus bersinergi bersama-sama untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat”, lanjutnya.

Ketua Perbakin Kota Depok ini menilai, bahwa dalam upaya merealisasikan kesetaraan taraf hidup masyarakat, diperlukan komunikasi yang aktif, serta kerjasama yang intens dari semua pihak, agar tidak ada miskomunikasi yang akan mempersulit masyarakat.

“Dalam melayani kebutuhan terkait permasalahan yang dihadapi masyarakat, kita harus membuat grand design perwilayah yang berfungsi memantau progres kinerja, agar tidak ada tumpang tindih program yang akan diberikan, serta dapat memudahkan proses evaluasi hasil akhirnya”, jelas Bang Imun.

“Komunikasi yang aktif mulai dari tingkat RT, RW, serta pihak Kelurahan, yang disertai dengan adanya grand design perwilayah tentunya akan mempermudah pengawasan progresnya. Jadi, kita bisa menuntaskan permasalahan yang terjadi di masyarakat dan target yang ditetapkan Pemerintah Kota Depok, bisa mudah dicapai dengan kinerja tim yang terorganisir dengan baik dan benar”, sambungnya.

Kabid Pembinaan Umat DPD PKS Kota Depok ini berharap, pada momen perayaan hari kemerdekaan RI bisa menjadi satu acuan khusus dalam membentuk serta menumbuhkembangkan jiwa nasionalisme yang kompak, untuk sama-sama mencapai tujuan yang searah dengan pembangunan bangsa.

“Saya berharap pihak RT, RW, dan Kelurahan beserta para stakeholdernya bisa terus bersinergi mengawasi kebutuhan masyarakatnya, agar pada saat kami tindak lanjuti di DPRD nantinya tidak terjadi tumpang tindih program yang diberikan pemerintah”, imbuhnya.

“Semoga RT, RW, Karang Taruna Kelurahan Mampang, bisa terus aktif bekerjasama, dan masing-masing sama-sama menjalankan tupoksinya dengan benar, hingga pada akhirnya kita bisa melayani masyarakat agar segera terealisasi masyarakat yang Maju, Berbudaya, dan Sejahtera. Dirgahayu NKRI ke-77 jayalah Indonesiaku”, tutup Bang Imun.(Arifin)