Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Pakde Bowo Gaungkan Bonsai Sebagai Daya Tarik Wisata Baru Kota Depok

DEPOK | suararakyat.net – Suasana Taman Bonsai K3D di Kota Depok akhir pekan ini begitu hidup. Ratusan pecinta bonsai berkumpul dalam ajang kontes dan...
HomeHukumMinta DPR Bertindak, Said Iqbal KSPI Soroti UU Cipta Kerja Sebagai Penyebab...

Minta DPR Bertindak, Said Iqbal KSPI Soroti UU Cipta Kerja Sebagai Penyebab Kekerasan Seksual di Tempat Kerja

Jakarta | suararakyat.net – Presiden Partai Buruh dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, mengomentari pernyataan Ketua DPR RI Puan Maharani baru-baru ini terkait pemaksaan staycation karyawan di Cikarang untuk memperpanjang kontrak kerja. Said meminta agar Puan tidak mempolitisasi isu kekerasan seksual di tempat kerja.

“Saya minta jangan dipolitisasi, lah. Ada anggota DPR yang mencoba untuk membantu, Ibu Puan juga sudah mengeluarkan statement. Jangan berhenti di kata-kata dan jangan dipolitisasi”, ucapnya dalam konferensi pers virtual pada Senin, 8/5/2023.

Said menilai, penyebab utama kekerasan seksual di tempat kerja adalah Omnibus Law Cipta Kerja. Menurut Said, undang-undang ini menyebabkan upah rendah bagi karyawan dan membuat mereka tidak berdaya dalam kasus pelecehan seksual. Sebaliknya, DPR mengesahkan Omnibus Law Cipta Kerja sebagai undang-undang. Karena itu, Said mendesak DPR melindungi buruh dari ancaman kekerasan seksual dengan mencabut UU Cipta Kerja.

“Kami sudah berjuang berulang-ulang. Berapa banyak yang sudah kami penjarakan dan berapa perusahaan yang sudah kami demo dari 10 tahun yang lalu. Kami paham betul, jangan dipolitisasi”, tandasnya.

Said menjelaskan, kasus kekerasan seksual, termasuk pemaksaan staycation, sering terjadi di sektor-sektor berupah rendah seperti industri garmen, tekstil, alas kaki, makanan, dan minuman. KSPI telah lama memperjuangkan isu ini bahkan telah memenjarakan beberapa pelaku dan berdemonstrasi melawan beberapa perusahaan dalam sepuluh tahun terakhir. Karena itu, Said menekankan pentingnya tidak mempolitisasi isu kekerasan seksual.

Partai Buruh juga mengecam pelecehan seksual yang terjadi di Cikarang dan menyatakan niatnya untuk mengadvokasi para korban. Sementara itu, Said Iqbal kembali menegaskan akan terus mendorong DPR untuk mencabut Omnibus Law Cipta Kerja agar akar permasalahannya bisa teratasi.

“Saya sangat mengecam tindakan tersebut. Bukan hanya melakukan pelecehan seksual, tindakan tersebut juga melanggar hak asasi manusia dan merupakan bentuk eksploitasi”, ujarnya dalam keterangan tertulis, Sabtu 6/5/2023.

Masalah ini menjadi viral di Twitter. Puan Maharani menentang kasus tersebut dan menganggap pemaksaan tinggal karyawan sebagai kekerasan seksual. Puan juga meminta aparat penegak hukum bekerja sama dengan perwakilan tenaga kerja untuk mengusut kasus tersebut. Jika terbukti bersalah, dia mendesak pihak berwenang untuk menjatuhkan hukuman maksimal kepada para pelaku. Puan juga mendorong pemerintah dan lembaga ketenagakerjaan untuk mengimplementasikan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) secara maksimal dan mempercepat pembentukan peraturan pelaksananya.

“Sehingga peraturan pencegahan dan penyelesaian kasus kekerasan seksual dapat diimplementasikan dengan efektif oleh pemangku kepentingan”, ujar Puan Maharani.(Arf)