Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Soal SDN Utan Jaya, HBS Desak Pemkot Depok Bertindak Tegas dan Transparan

DEPOK | suararakyat.net - Anggota DPRD Kota Depok H. Bambang Sutopo  (HBS) mengungkapkan rasa simpatinya atas kejadian di SDN Utan Jaya oleh pihak yang...
HomePendidikanMerdeka Berprestasi, Disdik Depok Selenggarakan Lomba Peserta Didik Dikmas 2023

Merdeka Berprestasi, Disdik Depok Selenggarakan Lomba Peserta Didik Dikmas 2023

Depok | suararakyat.net – Dalam rangka mendorong semangat prestasi dan kreativitas, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok telah sukses menyelenggarakan Lomba Peserta Didik Dikmas Tahun 2023. Dengan tema utama “Merdeka Berprestasi, Talenta Menginspirasi,” acara ini berlangsung semarak selama satu hari di Aula Serbaguna Lantai 10, Gedung Dibaleka II.

Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono, menegaskan bahwa lomba ini menjadi wadah penting bagi peserta didik kesetaraan untuk mengekspresikan kreativitas mereka di berbagai bidang ilmu pengetahuan, keterampilan, dan seni. Selain itu, acara ini juga bertujuan untuk meningkatkan ekspresi seni yang selaras dengan nilai-nilai budi pekerti dan karakter.

“Kami menyambut dengan hangat partisipasi dalam lomba ini. Kegiatan ini memberikan kesempatan kepada kalian untuk mengembangkan kreativitas. Ini adalah langkah awal yang berarti menuju cita-cita yang lebih tinggi,” ungkap Bang Imam saat memberi pembukaan Lomba Peserta Didik Diknas pada Selasa (29/08/23).

Pria yang akrab disapa Bang Imam ini menegaskan komitmen Pemerintah Kota Depok dalam mendukung serta memberikan fasilitas yang dibutuhkan siswa-siswa Depok agar dapat mengasah potensi kreatif mereka.

“Melalui kegiatan ini, peserta didik akan mendapatkan pengalaman berharga dalam memahami keragaman dan perbedaan, terutama dalam konteks seni dan budaya yang merupakan kekayaan dan kekuatan bangsa. Sekali lagi, saya mengucapkan selamat kepada seluruh peserta yang ikut serta dalam lomba ini,” tambahnya.

Sementara itu, Siti Chaerijah Aurijah, selaku Kepala Disdik Kota Depok, menjelaskan bahwa peserta lomba berasal dari Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) dan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) untuk Paket A, B, dan C.

“Ada tiga jenis lomba yang diadakan, yaitu lomba cerdas cermat, lomba daur ulang sampah, dan lomba menyanyi trio,” terang Siti.

Dalam lomba cerdas cermat, terdapat 10 tim untuk Paket A, 10 tim untuk Paket B, dan 12 tim untuk Paket C. Lomba daur ulang sampah diikuti oleh 8 tim dari Paket A, 10 tim dari Paket B, dan 12 tim dari Paket C. Sedangkan untuk lomba menyanyi trio, terdapat 8 tim peserta.

“Dengan total lebih kurang 200 peserta, kami berharap melalui kegiatan ini, semangat olahraga dan kompetitifitas akan tumbuh dalam diri peserta didik pada program kesetaraan ini,” tutup Siti dengan semangat. (edh)