Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

BPN Depok Diduga Lindungi Mafia Tanah, Kuasa Hukum Desak Constatering Sengketa 351 Meter Siliwangi

DEPOK | surarakyat.net – Proses panjang dan berliku lahan seluas 351 meter persegi di Jalan Siliwangi, Pancoran Mas, kembali menguak potret buram tata kelola...
HomeKesehatanMenyongsong Masa Transisi Endemi: Protokol Kesehatan Terbaru untuk Menghadapi Covid-19

Menyongsong Masa Transisi Endemi: Protokol Kesehatan Terbaru untuk Menghadapi Covid-19

Depok | suararakyat.net – Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 1 Tahun 2023 yang berisi protokol kesehatan untuk menghadapi masa transisi endemi Covid-19. Surat edaran terbaru ini menggantikan SE No. 24/2022 tentang pelaku perjalanan dalam negeri, SE No. 25/2022 tentang Pelaku Perjalanan Luar Negeri, SE No.20/2022 tentang Kegiatan Skala Besar, dan SE No. 19/2021 tentang Satgas di Fasilitas Publik.

Surat edaran ini berlaku untuk seluruh masyarakat yang melakukan perjalanan baik dalam negeri maupun luar negeri, pelaku kegiatan di fasilitas publik, dan pelaku kegiatan berskala besar. Tujuan utama dari surat edaran ini adalah mencegah penularan Covid-19 dan mendorong individu untuk bertanggung jawab secara pribadi terhadap kesehatan dan keselamatan mereka sendiri serta masyarakat sekitarnya.

Berikut adalah beberapa poin penting dalam Surat Edaran No.1 tahun 2023 Satgas Covid-19:

  1. Pelaku Perjalanan dan Pelaku Kegiatan:
    • Dianjurkan agar seluruh pelaku perjalanan dalam dan luar negeri, pelaku kegiatan di fasilitas publik, dan pelaku kegiatan berskala besar tetap melindungi diri dari penularan Covid-19 secara pribadi.
    • Dianjurkan untuk melanjutkan vaksinasi Covid-19 hingga mendapatkan booster kedua atau dosis keempat, terutama bagi mereka yang memiliki risiko tinggi terpapar Covid-19.
    • Dalam kondisi sehat dan tidak berisiko tertular atau menularkan Covid-19, tidak diwajibkan menggunakan masker, namun disarankan untuk tetap menggunakan masker yang baik saat melakukan perjalanan dan berada di fasilitas publik jika dalam kondisi tidak sehat atau berisiko Covid-19.
    • Disarankan untuk membawa hand sanitizer atau menggunakan sabun dan air mengalir untuk mencuci tangan secara berkala, terutama setelah bersentuhan dengan benda-benda yang sering disentuh oleh orang lain.
    • Bagi mereka yang tidak sehat dan berisiko tertular atau menularkan Covid-19, disarankan untuk menjaga jarak atau menghindari kerumunan orang guna mencegah penularan Covid-19.
    • Dianjurkan untuk menggunakan aplikasi SATUSEHAT guna memantau kesehatan pribadi.
  2. Pengelola Fasilitas dan Kegiatan:
    • Para pengelola dan operator fasilitas transportasi, fasilitas publik, dan kegiatan berskala besar, bersama dengan pemerintah daerah setempat, diharapkan tetap melindungi masyarakat dengan melakukan upaya preventif dan promotif untuk mengendalikan penularan Covid-19.
    • Disarankan untuk terus melakukan pengawasan, pembinaan, penertiban, dan penindakan terhadap penerapan protokol kesehatan guna mengendalikan penularan Covid-19.

Surat edaran ini memberikan panduan yang jelas kepada masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya untuk melindungi diri dan orang lain dari penularan Covid-19. Dalam masa transisi endemi ini, penting bagi kita semua untuk tetap disiplin dan bertanggung jawab dalam menerapkan protokol kesehatan yang dianjurkan. Dengan tindakan kolektif, kita dapat mengatasi pandemi ini dan memasuki fase yang lebih stabil dan aman. (In)