Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Saat Politisi Bicara Literasi: Buku Baru H. Bambang Sutopo Jawab Krisis Baca Siswa

DEPOK | suararakyat.net - Memperingati Hari Pendidikan Nasional, Anggota DPRD Kota Depok dari Fraksi PKS, H. Bambang Sutopo (HBS), membuat gebrakan dengan meluncurkan buku...
HomeNewsMenunggu Realisasi Program ISWMP, UPT Cipayung Optimalisasi Penanganan Sampah dari Sumbernya

Menunggu Realisasi Program ISWMP, UPT Cipayung Optimalisasi Penanganan Sampah dari Sumbernya

Depok | suararakyat.net – Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipayung, sebagai tempat pembuangan akhir sampah di Kota Depok, telah menghadapi masalah overload sampah dan membutuhkan solusi yang efektif.

Dalam upaya mengatasi permasalahan ini, Pemerintah Kota Depok telah menerima bantuan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) berupa bangunan tempat dan mesin pengolahan sampah melalui  program ISWMP (Improvment of Solid Waste Management to Support Regional And Metropolitan Cities Project).

Bantuan ini bertujuan untuk membantu Pemerintah Kota Depok dalam meningkatkan pengelolaan sampah di TPA Cipayung. Dengan adanya bangunan dan mesin pengolahan sampah yang baru, diharapkan proses pengolahan sampah menjadi lebih efisien dan ramah lingkungan.

“Pengadaan bangunan tempat dan mesin pengolahan sampah diberikan oleh Kementerian PUPR, sedangkan Pemerintah Kota Depok hanya sebagai penerima manfaat saja,” ujar Kepala Unit Pelayanan terpadu (UPT) Cipayung Ardan Kurniawan kepada suararakyat.net, Selasa (06/06/2023)

Untuk saat ini, lanjutnya, Pemerintah Kota Depok telah mengimplementasikan solusi dalam menangani overload sampah di TPA Cipayung. Salah satu langkah yang diambil adalah dengan mengoptimalkan pengelolaan sampah dari sumbernya, yaitu pada tahap pemilahan sampah organik dan non-organik.

“Pemilahan sampah organik dan non organik akan terus kita optimalkan, untuk yang organik di olah di Unit Pengolahan Sampah dan yang Non Organik ke Bank Sampah sedangkan yang residu ke TPA,” tandas Ardan.

Lebih detail dikatakannya, untuk sampah organik diolah melalui Unit Pengolahan Sampah yang telah disediakan. Proses pengolahan sampah organik ini bertujuan untuk menghasilkan produk-produk seperti pupuk kompos yang dapat dimanfaatkan kembali dalam kegiatan pertanian dan kebun. Selain itu, sampah non-organik disalurkan ke Bank Sampah untuk diproses lebih lanjut.

“Seluruh sampah yang telah melalui proses pengolahan di Unit Pengolahan Sampah dan Bank Sampah, akan menghasilkan residu yang kemudian dibuang ke TPA Cipayung. Namun, dengan adanya peningkatan dalam pengelolaan sampah di sumber, diharapkan volume residu yang mencapai TPA dapat ditekan”, tuturnya.

Ardan juga mengungkapkan, Pemerintah Kota Depok juga tengah melakukan upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pemilahan sampah dan pengurangan sampah di sumber.

“Program-program edukasi dan sosialisasi tentang pengelolaan sampah yang baik terus dilakukan guna melibatkan masyarakat secara aktif dalam menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan,” pungkasnya.

Dengan adanya bantuan dari Kementerian PUPR pada tahun 2024 mendatang dalam bentuk bangunan tempat dan mesin pengolahan sampah serta upaya optimalisasi pengelolaan sampah di sumber, diharapkan masalah overload sampah di TPA Cipayung dapat teratasi dengan lebih baik. Pemerintah Kota Depok berkomitmen untuk terus melakukan langkah-langkah strategis dalam pengelolaan sampah guna menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan. (Edh)