Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

SDN 5 Sukmajaya Depok Diduga Abaikan Instruksi Gubernur Jabar Soal Larangan Perpisahan Sekolah

DEPOK | suararakyat.net - Sekolah Dasar Negeri (SDN) 5 Sukmajaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, menuai sorotan setelah muncul informasi bahwa sekolah tersebut tetap merencanakan...
HomeNewsMenuju Kota Depok Ramah Gender, Mempertahankan Anugerah Parahita Ekapraya dan Penerapan PUG

Menuju Kota Depok Ramah Gender, Mempertahankan Anugerah Parahita Ekapraya dan Penerapan PUG

Depok | suararakyat.net – Wali Kota Depok, Mohammad Idris, memiliki perhatian khusus terhadap Pengarusutamaan Gender (PUG) di wilayahnya, dengan tujuan menjadikan semua kantor pelayanan publik menjadi ramah gender.

Idris berharap Depok dapat mempertahankan prestasi Anugerah Parahita Ekapraya (APE) kategori Utama dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), yang telah berhasil diraih sebanyak tiga kali.

“Kita berharap dapat mempertahankan APE dan meningkatkannya pada aspek-aspek yang perlu ditingkatkan, termasuk fasilitas publik dan pelayanan dari instansi vertikal, termasuk perkantoran,” ujar Wali Kota Depok, yang akrab dipanggil Kiai Idris, dalam acara Evaluasi Implementasi Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender di Lingkungan Pemerintah dan Fasilitas Publik pada Selasa (25/07/23).

Anugerah Parahita Ekapraya (APE) adalah penghargaan yang diberikan kepada kementerian/lembaga, pemerintah provinsi, maupun kabupaten/kota yang dianggap berhasil dalam menerapkan PUG. Kiai Idris menjelaskan bahwa di antara perkantoran yang dimaksud adalah kantor-kantor pelayanan publik, seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

“Kantor-kantor tersebut harus ramah gender, misalnya dengan memberikan layanan antrian yang berbeda untuk lansia, wanita hamil, dan sebagainya. Selain itu, juga harus menyediakan ruang laktasi bagi ibu-ibu yang sedang menyusui,” tambahnya.

Untuk mencapai tujuan tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mengharapkan dukungan dari perusahaan dan pasar besar di wilayahnya untuk menyediakan sarana prasarana (sarpras) yang mendukung implementasi PUG.

“Kami mengundang dan melakukan evaluasi terhadap pasar-pasar besar untuk mengetahui sejauh mana penerapan aspek PUG di sana,” ungkap Idris.

Lebih lanjut, Idris juga menekankan pentingnya pencegahan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sebagai bagian dari upaya meningkatkan nilai PUG. Pemkot Depok terus berkomitmen untuk memberikan pembinaan kepada keluarga-keluarga agar terhindar dari tindakan KDRT.

Dengan perhatian dan upaya nyata dari Wali Kota Mohammad Idris, diharapkan implementasi Pengarusutamaan Gender (PUG) di Depok semakin baik dan berdampak positif pada masyarakat. Pemertahanan Anugerah Parahita Ekapraya (APE) dan peningkatan aspek PUG menjadi langkah penting dalam mencapai tujuan tersebut. (Roni)