Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Ikut Seruannya! Besok DPRD Depok Ngarak Ondel-Ondel Bareng Warga

DEPOK | suararakyat.net - Ada yang spesial dari perayaan Lebaran Depok tahun ini! Sejumlah anggota DPRD Kota Depok dijadwalkan turun langsung ke jalan untuk...
HomeNewsMenteri Luar Negeri serta Menteri Keuangan Menandatangani Perjanjian Kerja Sama Diplomasi Ekonomi...

Menteri Luar Negeri serta Menteri Keuangan Menandatangani Perjanjian Kerja Sama Diplomasi Ekonomi untuk Mendorong Ekspansi Global UMKM

Jakarta | suararakyat.net – Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi, dan Menteri Keuangan, Sri Mulyani, telah menandatangani sebuah nota kesepahaman kerja sama (MoU) yang bertujuan untuk mendukung diplomasi ekonomi dan mengangkat potensi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Indonesia ke panggung global. Penandatanganan MoU ini berlangsung pada Senin (14/8/2023) di Jakarta. Retno Marsudi dalam pidatonya menjelaskan signifikansi dari penandatanganan MoU tersebut.

Salah satu aspek utama dari MoU ini adalah pendekatan kolaboratif antara Kementerian Keuangan dan Kementerian Luar Negeri. Kedua kementerian ini bekerjasama dengan tujuan saling melengkapi dan memperkuat upaya diplomasi ekonomi. Retno Marsudi menjelaskan bahwa Kementerian Keuangan memiliki sumber daya, kapasitas, dan data dalam bidang keuangan, sedangkan Kementerian Luar Negeri memiliki infrastruktur diplomasi dan jaringan internasional. Melalui kolaborasi ini, mereka bertujuan untuk mencapai hasil yang lebih optimal.

Selain itu, Menteri Retno menggarisbawahi dampak nyata yang diharapkan dari MoU ini terhadap masyarakat, khususnya dalam mendorong pertumbuhan UMKM di tingkat global. Salah satu fokus utama MoU adalah mendukung UMKM Go Global, suatu langkah penting dalam meningkatkan kontribusi UMKM terhadap perekonomian nasional.

Dalam konteks ini, Menteri Retno juga mengingatkan akan perhatian yang diberikan oleh Presiden Joko Widodo terhadap UMKM. Ia mencatat bahwa saat ini UMKM Indonesia merupakan yang terbesar di kawasan ASEAN. Meskipun demikian, kontribusi ekspor dari sektor UMKM masih terbatas, hanya sekitar 15%. Sementara itu, negara-negara seperti Singapura, Malaysia, dan Thailand telah berhasil mengoptimalkan peran UMKM dalam ekspor.

Dengan adanya MoU ini, diharapkan bahwa diplomasi ekonomi akan memberikan manfaat konkret bagi rakyat Indonesia, terutama dalam menggerakkan UMKM untuk meraih pangsa pasar global yang lebih besar. Melalui kolaborasi antara Kementerian Keuangan dan Kementerian Luar Negeri, Indonesia berusaha untuk mengubah paradigma dan menghasilkan dampak positif yang lebih besar dalam ranah ekonomi internasional.(Rz)