Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Pakde Bowo Gaungkan Bonsai Sebagai Daya Tarik Wisata Baru Kota Depok

DEPOK | suararakyat.net – Suasana Taman Bonsai K3D di Kota Depok akhir pekan ini begitu hidup. Ratusan pecinta bonsai berkumpul dalam ajang kontes dan...
HomeNewsMenPAN-RB: Memaparkan Pentingnya Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dalam Rapat Terbatas Kabinet

MenPAN-RB: Memaparkan Pentingnya Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dalam Rapat Terbatas Kabinet

Jakarta | suararakyat.net – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Abdullah Azwar Anas, mengungkapkan urgensi percepatan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) saat Rapat Terbatas Kabinet di Istana Merdeka. Kementerian PAN-RB berperan sebagai koordinator dalam implementasi SPBE secara nasional, Selasa (13/6/2023).

Dalam pertemuan tersebut, Anas menjelaskan bahwa pemerintah dalam rancangan SPBE berencana untuk mengintegrasikan lebih dari 27 ribu aplikasi layanan publik yang sudah ada saat ini. Pada tahap awal, integrasi akan dilakukan pada beberapa layanan, seperti pendidikan, kesehatan, bantuan sosial, dan sejumlah layanan lainnya.

Anas mengutip arahan Presiden Joko Widodo yang menyatakan bahwa rakyat tidak boleh dibuat bingung dengan banyaknya aplikasi, yang mengharuskan mereka membuat banyak akun, mengunduh banyak aplikasi, dan mengisi data berulang. Presiden Jokowi menginstruksikan adanya terobosan di mana Indonesia memiliki arsitektur SPBE terintegrasi untuk pertama kalinya. Anas juga menyebut bahwa mereka diminta untuk mempelajari praktik terbaik dalam integrasi layanan digital di berbagai negara.

Anas menyoroti fakta bahwa di negara-negara dengan indeks Pengembangan e-Government (EGDI) yang tinggi, semua layanan digital pemerintah selalu terintegrasi. Hal ini dapat terjadi karena adanya entitas yang mengoordinasikan, sehingga skema pelayanan digital pemerintah berjalan searah dan dengan standar yang jelas. Selain itu, interoperabilitas data memungkinkan pertukaran data dengan mudah dan cepat.

“Dibutuhkan tim layanan digital nasional terpusat yang mampu melakukan koordinasi dan orkestrasi dalam pembentukan layanan digital terpadu, yang tidak lagi terpisah-pisah dan berpotensi membingungkan pengguna. Seperti semacam GovTech,” jelas Anas.

Anas juga menambahkan bahwa digitalisasi yang terintegrasi pada semua layanan publik akan berdampak positif pada berbagai sektor, termasuk peningkatan perekonomian. Ia memberikan contoh Estonia, di mana 99% layanan publiknya telah berbentuk digital, dan hal tersebut telah menciptakan pertumbuhan 10 kali lipat pada Produk Domestik Bruto (PDB) per kapita dalam waktu 20 tahun. Keberhasilan ini terjadi karena pelayanan yang mudah dan cepat bagi masyarakat, sehingga investasi dan perekonomian berjalan lebih baik.

“Dengan adanya digitalisasi yang terintegrasi sesuai dengan arahan Presiden, di masa depan, Indonesia dapat mempercepat pertumbuhan PDB per kapita seperti praktik terbaik di berbagai negara,” tegas Anas.(Rz)