Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Ikut Seruannya! Besok DPRD Depok Ngarak Ondel-Ondel Bareng Warga

DEPOK | suararakyat.net - Ada yang spesial dari perayaan Lebaran Depok tahun ini! Sejumlah anggota DPRD Kota Depok dijadwalkan turun langsung ke jalan untuk...
HomeHukumMenkominfo Johnny G Plate Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi BTS 4G dan...

Menkominfo Johnny G Plate Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi BTS 4G dan Fasilitas Adiknya

Jakarta | suararakyat.net – Johnny G Plate, Menteri Komunikasi dan Informatika RI, telah dipanggil Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Base Transceiver Station (BTS) 4G. Kejaksaan menyatakan, pemeriksaan kasus akan dilakukan pekan depan untuk menentukan status Johnny dan adiknya, Gregorius Alex Plate.

Patut diketahui, Johnny dan Gregorius sudah dua kali diperiksa Kejagung pada tanggal berbeda. Dalam pemeriksaan, Kejaksaan Agung menemukan bahwa Gregorius mendapatkan fasilitas negara, seperti perjalanan bisnis ke luar negeri, dan keuntungan finansial, meski tidak memiliki jabatan di lembaga yang dipimpin kakaknya.

Kejaksaan kaget, karena Gregorius menikmati fasilitas tersebut tanpa ada hubungan hukum dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika. Mereka sekarang menyelidiki apakah Johnny terlibat dalam keuntungan saudaranya dari fasilitas ini.

“Justru kita dalami. Kan beliau ini nggak ada hubungan hukum di Kominfo, kenapa ada aliran ke sana, mendapatkan fasilitas seperti itu. Apakah ada perintah mungkin dari kakaknya atau seperti apa nanti kita lihat perkembangannya”, ucap Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana.

Namun, Kejagung mengungkapkan, bahwa Gregorius telah secara sukarela mengembalikan uang sebesar Rp.534 juta ($36.550) kepada Kejaksaan. Jumlah tersebut diketahui penyidik, dan diketahui berasal dari anggaran Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI), di bawah Kementerian Komunikasi dan Informatika.

“Dia mengembalikan secara sukarela. Artinya memang penyidik ​​mendeteksi ada aliran dana pada adiknya beliau. Maka hari ini dilakukan penyelesaian, karena adiknya ini tidak ada hubungan hukum apapun dari Kementerian (Kominfo-red)”, ungkap Ketut.

“Mudah – mudahan dalam waktu minggu kedepan ada jawaban, teman – teman bisa kumpul lagi ke sini”, kata Ketut.

Kejaksaan juga menemukan, bahwa laporan kemajuan proyek BTS 4G oleh BAKTI telah dimanipulasi. Kejaksaan Agung mengecek ke lokasi dan menemukan ketidaksesuaian jumlah pembangunan BTS 4G di beberapa daerah antara lain : Nusa Tenggara Timur, Sulawesi, Maluku, Papua, dan lain-lain.

“Tentunya nanti kita lihat setelah kita ekspos, setelah kita gelar perkara, tapi yang jelas itu dana dari Bakti. Apakah itu terkait dengan proyek (BTS 4G-red) ini atau tidak, yang kami tahu itu diambil dari anggaran Bakti”, ujar Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung, Kuntadi.

“Beberapa saat yang lalu, kami telah mengirimkan tim ke beberapa wilayah untuk cek ke lokasi, dan hasilnya sebagian besar tidak sesuai yang dilaporkan secara resmi pada kami”, ungkap Kuntadi.

“Untuk gelar perkara tentunya, untuk perkara keseluruhan, tapi sekaligus di dalamnya termasuk juga terkait dengan posisi JGP”, tegasnya.

Kejaksaan Agung kini tengah menghitung prosentase kemajuan pembangunan dengan bantuan tenaga ahli dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Jumlah kerugian negara akibat dugaan korupsi itu juga sedang dihitung.

“Terkait dengan penghitungan kerugian negara, sampai saat ini masih proses penghitungan”, terangnya.

Sementara itu, Presiden Joko Widodo menyatakan, menghormati proses hukum yang sedang berjalan yang melibatkan Johnny G. Plate.

“Kita hormati’, kata Jokowi di Istora Senayan, Jakarta, Rabu (15/3/2023).

“Semua proses hukum kami hormati, terhadap siapa pun”, jelasnya.(Roni)