Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Soal SDN Utan Jaya, HBS Desak Pemkot Depok Bertindak Tegas dan Transparan

DEPOK | suararakyat.net - Anggota DPRD Kota Depok H. Bambang Sutopo  (HBS) mengungkapkan rasa simpatinya atas kejadian di SDN Utan Jaya oleh pihak yang...
HomeEkonomiMenjauh dari AS, Perusahaan Kripto Ripple Bakal Fokus ke Asia dan Eropa

Menjauh dari AS, Perusahaan Kripto Ripple Bakal Fokus ke Asia dan Eropa

Jakarta | suararakyat.net – Setelah sejumlah kemenangan dalam persidangan di Amerika Serikat, Ripple, perusahaan kripto terkenal, berencana untuk meluaskan jangkauannya ke pasar di negara-negara dengan peraturan yang lebih jelas untuk industri kripto. Menurut laporan dari Bitcoin.com pada Sabtu (29/7/2023), Ripple berencana untuk memasuki yurisdiksi di Asia, termasuk Singapura dan Hong Kong, serta merambah pasar di Inggris dan Eropa. Keputusan ekspansi ini didasarkan pada pertimbangan para eksekutif Ripple yang melihat peluang dan potensi pasar yang menjanjikan di wilayah tersebut.

Sebelumnya, dalam sebuah putusan yang cukup signifikan, seorang hakim di Amerika Serikat menyatakan bahwa token XRP Ripple bukanlah keamanan saat diperdagangkan di bursa pihak ketiga, yang membuka pintu bagi XRP untuk diperdagangkan secara bebas oleh investor ritel. Namun, dalam keadaan di mana XRP dijual langsung oleh perusahaan kepada investor institusional, maka token tersebut dianggap sebagai sekuritas dan menjadi objek perdebatan hukum lanjutan. Ambiguitas dalam peraturan mengenai status aset kripto di Amerika Serikat telah mendorong perusahaan seperti Ripple untuk mengalihkan perhatian mereka ke pasar-pasar di Asia dan Eropa yang memiliki peraturan yang lebih jelas dan memfasilitasi pengembangan industri kripto.

Pada bulan Mei sebelumnya, Brooks Entwistle, Managing Director APAC untuk Ripple yang berkantor pusat di San Francisco, mengungkapkan bahwa dampak dari gugatan oleh Securities and Exchange Commission (SEC) telah menyebabkan perkembangan bisnis Ripple terutama berfokus di luar AS, terutama di wilayah Asia. Inisiatif percontohan Ripple dengan Otoritas Moneter Hong Kong dalam pengembangan mata uang digital bank sentral (CBDC) juga menandakan upaya perusahaan untuk berperan dalam perkembangan industri kripto di wilayah tersebut. Selain itu, perusahaan juga telah memperoleh persetujuan prinsip untuk lisensi pembayaran di Singapura, di mana sebagian besar pengiriman uang diproses oleh platform Ripple. Selain Singapura dan Hong Kong, Jepang juga telah mengenalkan peraturan khusus untuk industri kripto.

Dengan diberlakukannya aturan Pasar dalam Aset Kripto (MiCA), Uni Eropa telah menjadi yurisdiksi pertama di dunia yang memiliki kerangka kerja regulasi kripto yang komprehensif. Hal ini menjadikan Uni Eropa sebagai pasar potensial bagi Ripple dan perusahaan kripto lainnya yang mencari kejelasan dan kepastian hukum dalam mengembangkan usaha mereka di sektor ini.

Dalam rangka melanjutkan pertumbuhan dan ekspansi globalnya, Ripple berusaha untuk terus memanfaatkan peluang di pasar-pasar dengan peraturan yang jelas, dan terutama di wilayah Asia dan Eropa yang menunjukkan komitmen dan ambisi besar dalam mengembangkan industri kripto. Dengan mengalihkan perhatian dari ketidakjelasan peraturan di Amerika Serikat, Ripple berharap untuk menciptakan ekosistem yang stabil dan berkelanjutan bagi pengguna dan investor di berbagai belahan dunia. (In)