Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Pesan Harmoni Ade Firmansyah di Tengah Semarak HUT Bhayangkara

DEPOK | suararakyat.net - Anggota DPRD Kota Depok dari Fraksi PKS, H. Ade Firmansyah, S.H., memberikan apresiasi mendalam terhadap dedikasi dan pengabdian jajaran Kepolisian...
HomeKesehatanMeningkatkan Kesadaran dan Kepedulian Masyarakat terhadap Bahaya Kanker: Dinkes Depok dan YKI...

Meningkatkan Kesadaran dan Kepedulian Masyarakat terhadap Bahaya Kanker: Dinkes Depok dan YKI Adakan Webinar

Depok | suararakyat.net – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-46 Yayasan Kanker Indonesia (YKI), Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok mengadakan webinar pencegahan dan pengendalian penyakit kanker payudara yang diselenggarakan secara online pada Senin (17/04/23).

Kepala Dinkes Kota Depok, Mary Liziawati, mengucapkan selamat HUT YKI ke-46 kepada seluruh jajaran pengurus YKI, serta berharap agar semakin bersinergi dalam melawan kanker.

Mary Liziawati juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran YKI dan masyarakat secara umum atas kerja keras mereka dalam menurunkan kejadian kanker di Kota Depok melalui penyuluhan, skrining, dan pendampingan para survivor kanker.

Data menunjukkan bahwa kanker payudara dan kanker leher rahim adalah dua jenis kanker yang paling banyak terjadi di Indonesia, dengan jumlah kasus mencapai 65.858 dan 34.783 kasus pada tahun 2020. Upaya skrining terus dilakukan, dan tercatat peningkatan jumlah kasus kanker payudara dan leher rahim di Kota Depok pada tahun 2021, yaitu 69 kasus kanker leher rahim dan 715 kasus kanker payudara.

“Jumlah tersebut semakin meningkat di tahun 2022 lalu, tercatat 179 kasus kanker leher rahim dan 894 kasus kanker payudara,” ujar Mary Liziawati.

Namun, cakupan deteksi dini terhadap kanker payudara dan leher rahim masih belum optimal di kalangan seluruh perempuan usia produktif. Oleh karena itu, Dinkes Kota Depok terus berkolaborasi dengan YKI untuk meningkatkan pengetahuan, kesadaran, dan kemauan masyarakat dalam melakukan deteksi dini.

“Webinar ini merupakan salah satu bentuk kolaborasi antara Dinkes dan YKI dalam rangka memperingati HUT YKI ke-46 serta meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat terhadap bahaya kanker, terutama kanker payudara, dan mengurangi kesenjangan dalam pelayanan kanker,”tuturnya.

Dengan adanya kegiatan seperti webinar ini, diharapkan dapat terus meningkatkan upaya pencegahan dan pengendalian penyakit kanker payudara serta mengajak masyarakat untuk lebih sadar akan pentingnya deteksi dini kanker payudara dan leher rahim. Dinkes Kota Depok berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan YKI dan pihak terkait lainnya guna mengurangi beban penyakit kanker di masyarakat serta meningkatkan kualitas hidup para survivor kanker. (Edh)