Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Pakde Bowo Gaungkan Bonsai Sebagai Daya Tarik Wisata Baru Kota Depok

DEPOK | suararakyat.net – Suasana Taman Bonsai K3D di Kota Depok akhir pekan ini begitu hidup. Ratusan pecinta bonsai berkumpul dalam ajang kontes dan...
HomeKulinerMengungkap Kembang Waru: Roti Khas Kotagede yang Tersembunyi dengan Filosofi 8 Laku...

Mengungkap Kembang Waru: Roti Khas Kotagede yang Tersembunyi dengan Filosofi 8 Laku Pemimpin

Depok | suararakyat.net – Kembang Waru merupakan sebuah roti khas yang berasal dari Kotagede, Jogja, dan telah ada sejak zaman Kerajaan Mataram Islam. Roti ini tidak hanya sekadar makanan lezat, tetapi juga menyimpan filosofi dan ajaran tentang kepemimpinan yang menginspirasi.

Bentuk Kembang Waru menyerupai keindahan bunga pohon waru. Roti ini merupakan salah satu jajanan tradisional yang khas dari Kotagede, Jogja. Terbuat dari campuran tepung terigu, telur ayam, gula, susu, vanili, dan mentega, roti ini memiliki warna cokelat yang menggugah selera dan rasa manis yang memikat.

Proses pembuatan Kembang Waru dimulai dengan mencampurkan semua bahan menjadi adonan yang kemudian dimasukkan ke dalam cetakan berbentuk bunga waru yang telah diolesi mentega. Adonan tersebut kemudian dipanggang menggunakan oven kuno yang menggunakan arang sebagai bahan bakarnya.

Sejarah Kembang Waru yang panjang telah mengakar dalam warisan Kerajaan Mataram Islam. Meskipun tidak diketahui dengan pasti siapa penemu roti khas Kotagede ini, namun pada masa Kerajaan Mataram Islam, Kembang Waru selalu menjadi hidangan favorit yang tidak dapat dilewatkan dalam setiap hajatan atau acara adat.

Kembang Waru dulu dibuat oleh para sahabat keraton karena daerah Kotagede memiliki banyak pohon waru. Selain itu, bentuk bunga waru lebih mudah ditiru dibandingkan dengan bunga mawar atau bunga kenanga.

Pada awalnya, Kembang Waru hanya diperuntukkan bagi para bangsawan dan keluarga kerajaan dalam acara-acara istimewa di keraton. Namun, seiring berjalannya waktu, kue ini menjadi makanan yang dapat dinikmati oleh berbagai kalangan masyarakat.

Tidak hanya sekadar memiliki bentuk yang indah, Kembang Waru juga memiliki makna filosofis yang menarik untuk dipelajari. Delapan sisi Kembang Waru melambangkan delapan laku seorang pemimpin yang merupakan personifikasi dari delapan elemen unsur alam, yaitu tanah, air, angin, api, matahari, bulan, bintang, dan langit.

Apabila seorang pemimpin mampu menerapkan kedelapan laku tersebut, ia akan menjadi sosok pemimpin yang berwibawa dan mampu mengayomi seluruh rakyatnya. Selain itu, ketika seseorang menyantap Kembang Waru, ada harapan bahwa ia akan selalu mengingat nasihat dan ajaran leluhur, sehingga dapat menjalani kehidupan dengan penuh penghargaan.

Kembang Waru bukan hanya sekadar roti khas yang enak, tetapi juga memiliki nilai-nilai yang menginspirasi tentang kepemimpinan dan kehidupan yang bermakna. Sebagai salah satu warisan budaya dari Kotagede, Jogja, Kembang Waru menjadi simbol yang memperkaya dan memperkukuh kekayaan kultural Indonesia. Mari kita nikmati kelezatan roti ini sambil menghargai filosofi dan sejarah yang terkandung di dalamnya. (In)