Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Soal SDN Utan Jaya, Praktisi Hukum Ini Sebut Gunakan Jalur Hukum

DEPOK | suararakyat.net - Polemik lahan SDN Utan Jaya kian memanas setelah Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melakukan pembongkaran gembok secara paksa demi membuka...
HomeNewsMengubah Paradigma Sampah Menjadi Peluang: Inovasi Warga Banjaran Pucung, Depok dalam Menciptakan...

Mengubah Paradigma Sampah Menjadi Peluang: Inovasi Warga Banjaran Pucung, Depok dalam Menciptakan Lapangan Olahraga dan Taman untuk Mengatasi Sampah

Depok | suararakyat.net – Warga di Banjaran Pucung, Kelurahan Cilangkap, Kecamatan Tapos, memiliki cara unik dalam menangani masalah sampah di lingkungannya. Mereka membuat lapangan olahraga dan taman kecil di sepanjang Jalan Banjaran Pucung agar orang enggan membuang sampah sembarangan.

Margono, Ketua RT 01, RW 10, Kelurahan Cilangkap, menjelaskan bahwa sampah yang ada di lingkungannya berasal dari para pengendara yang melintas.

“Karena tempat tersebut jauh dari pemukiman warga, hanya dikelilingi tanah milik PT. Karabha Digdaya, maka kami memiliki inisiatif untuk merapikan tempat tersebut dan membuat lapangan voli dan taman kecil. Hal ini dilakukan agar warga yang ingin membuang sampah menjadi sungkan,” tutur Margono, Selasa (04/04/2023)

Lokasi yang sebelumnya menjadi tempat pembuangan sampah liar diubah menjadi lapangan voli di wilayah Banjaran Pucung RT 01, RW 10 Kelurahan Cilangkap. (Foto : Diskominfo)

Selain membuat lapangan olahraga dan taman kecil, warga RW 10 juga menggalakkan patroli lingkungan untuk memantau tempat tersebut agar tidak ada warga yang membuang sampah sembarangan.

“Pengurus lingkungan yang ada di RW 10 turut serta dalam patroli ini, mulai dari pagi, siang, sore maupun malam secara bergantian,” bebernya.

Hasil inisiatif warga tersebut membuat Margono bersyukur bahwa lingkungannya kini tidak lagi ada ceceran sampah yang mengganggu pemandangan. Meskipun belum maksimal, 80 persen masyarakat sudah sadar akan kebersihan.

Sementara itu, Lurah Cilangkap, Teguh Santoso menambahkan bahwa pihaknya juga rutin mengangkut sampah dari pembuang sampah liar yang masih bandel. Mereka berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok.

Teguh berharap, ke depan akan ada kolaborasi antara DLHK, Satpol PP dan stakeholder terkait dalam menertibkan pembuang sampah liar.

Teguh menekankan bahwa permasalahan sampah akan terus ada jika tidak ada kesadaran dari masyarakatnya. Oleh karena itu, selain membuat lapangan olahraga dan taman kecil, masyarakat perlu meningkatkan kesadaran dalam menjaga kebersihan lingkungan. Dengan demikian, masalah sampah dapat diatasi dengan lebih baik, jelas Lurah Cilangkap. (roni)