back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

โ€• Advertisement โ€•

spot_img

Turun Langsung ke Pelosok, Ketua TP-PKK Kabupaten Seram Bagian Barat Perangi Stunting

Maluku | suara rakyat.net โ€“ Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Maluku, Yeni Rosbayani Asri, melakukan kunjungan kerja intensif ke wilayah terpencil di Kecamatan...
HomeEkonomiMenghadapi Tuntutan SEC, CEO Terra, Do Kwon, Berhadapan dengan Sorotan Hukum

Menghadapi Tuntutan SEC, CEO Terra, Do Kwon, Berhadapan dengan Sorotan Hukum

suararakyat.net – Skandal penipuan yang melibatkan Terraform Labs dan pendirinya, Do Kwon, telah mengguncang pasar kripto di seluruh dunia. Pada 31 Juli 2023, hakim federal di Manhattan, AS, yaitu Hakim Distrik Jed Rakoff, menolak mosi yang diajukan oleh Terraform Labs dan Do Kwon untuk menolak tuduhan yang diajukan oleh Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC). Tuduhan tersebut meliputi penipuan investor dan penjualan aset digital bernilai miliaran dolar yang merupakan sekuritas yang tidak terdaftar.

Terraform Labs, bersama dengan Do Kwon, merupakan perusahaan di balik dua cryptocurrency yang sangat populer dan mengguncang pasar kripto pada tahun sebelumnya. Salah satunya adalah TerraUSD (UST), sebuah stablecoin algoritmik yang seharusnya mempertahankan nilai 1 banding 1 terhadap dolar AS. Nilainya ditentukan oleh token berpasangan lain yang disebut Luna. Namun, pada Mei 2022, kedua token tersebut kehilangan hampir seluruh nilai mereka, dan TerraUSD (UST) tergelincir di bawah patokan dolar 1:1. Sebelum keruntuhannya, TerraUSD memiliki kapitalisasi pasar lebih dari USD 18,5 miliar atau setara dengan Rp 279 triliun.

Keluhan yang diajukan oleh SEC menuduh Terraform Labs dan Do Kwon telah menyesatkan investor tentang stabilitas TerraUSD (UST) dan berjanji bahwa token kripto tersebut akan terus meningkat nilainya. Oleh karena itu, regulator berwenang untuk menindaklanjuti tuduhan tersebut sesuai keputusan yang diambil oleh Hakim Jed Rakoff.

Terkait kasus lain di industri kripto, Hakim Distrik AS Analisa Torres baru-baru ini memutuskan dalam kasus Ripple Labs bahwa penjualan XRP Ripple di bursa mata uang kripto publik bukanlah penawaran sekuritas, dengan alasan bahwa pembeli tidak mengetahui apakah dana mereka masuk ke Ripple atau pihak ketiga. Namun, pengacara SEC dalam kasus Terraform Labs menyatakan bahwa keputusan tersebut keliru dan saat ini sedang mencari cara untuk meninjaunya kembali.

Kasus ini menunjukkan bahwa industri kripto sedang dalam sorotan ketat oleh regulator seperti SEC, dan penipuan atau tindakan yang merugikan investor akan ditindak tegas untuk melindungi keamanan dan integritas pasar keuangan. Investasi dalam aset digital tetap memerlukan penelitian dan kewaspadaan ekstra bagi para investor untuk menghindari potensi risiko. (In)