Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Ikut Seruannya! Besok DPRD Depok Ngarak Ondel-Ondel Bareng Warga

DEPOK | suararakyat.net - Ada yang spesial dari perayaan Lebaran Depok tahun ini! Sejumlah anggota DPRD Kota Depok dijadwalkan turun langsung ke jalan untuk...
HomeKesehatanMengguncang Negara! Temuan Terbaru: 20 Ribu Kasus Sifilis di Indonesia

Mengguncang Negara! Temuan Terbaru: 20 Ribu Kasus Sifilis di Indonesia

Depok | suararakyat.net – Indonesia telah mencatatkan lonjakan kasus sifilis yang mencemaskan pada tahun 2022. Dalam laporan terbaru, Kementerian Kesehatan RI mengumumkan bahwa negara ini melaporkan sebanyak 20.783 kasus sifilis selama tahun tersebut. Angka ini menunjukkan peningkatan sebesar 93 persen dibandingkan dengan tren kasus pada tahun 2018. Peningkatan yang signifikan ini menjadi perhatian serius bagi pemerintah dan para ahli kesehatan.

Menurut Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kementerian Kesehatan RI, Dr. Imran Pambudi, peningkatan jumlah kasus ini disebabkan oleh upaya skrining masif yang dilakukan di beberapa daerah. “Hal ini terjadi karena terjadi peningkatan jumlah orang yang diperiksa sifilis di mana pada tahun 2022 terdapat 1.612.967 orang ditesting dibandingkan dengan 615.881 yang diperiksa pada tahun 2018,” jelas Dr. Imran.

Dari beberapa provinsi yang terkena dampak, terdapat lima provinsi dengan jumlah kasus sifilis tertinggi. Provinsi-provinsi tersebut adalah Papua, Jawa Barat, DKI Jakarta, Papua Barat, dan Bali. Rentang usia yang paling terpapar sifilis terutama berada pada kelompok usia produktif.

“Kelima provinsi ini memiliki angka penemuan kasus terbesar dibandingkan dengan total provinsi lainnya, dan rentang usia tertinggi terdapat pada kelompok usia 25 sampai 49 tahun,” tambahnya.

Dr. Imran meminta setiap fasilitas kesehatan untuk terus meningkatkan skrining terkait kasus sifilis, terutama pada ibu hamil. Tindakan ini bertujuan untuk menghindari meluasnya kasus sifilis kongenital, terutama di kalangan populasi yang berisiko.

Lebih lanjut, Kementerian Kesehatan RI telah memastikan ketersediaan alat pemeriksaan reagen sifilis di semua fasilitas kesehatan di daerah. Demikian pula dengan pengobatannya, agar pasien yang terinfeksi dapat segera mendapatkan penanganan yang tepat.

Dr. Imran juga mengungkapkan bahwa peningkatan kasus sifilis di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) belakangan ini dipicu oleh peningkatan skrining atau pengujian. Pada tahun tersebut, terdapat 141 kasus sifilis di DIY, dengan rincian 113 laki-laki dan 28 perempuan. Sedangkan pada tahun 2022, terdapat 33 kasus dengan rincian 267 laki-laki dan 66 perempuan.

“Dalam hal ini, memang meningkatnya skrining juga menjadi faktor yang berperan,” tambahnya.

Peningkatan drastis kasus sifilis di Indonesia menjadi peringatan serius bagi masyarakat dan pemerintah. Tindakan pencegahan yang tepat, seperti meningkatkan kesadaran akan pentingnya pengujian dan pengobatan yang dini, harus menjadi prioritas utama dalam upaya mengendalikan penyebaran penyakit ini. Dengan langkah-langkah yang efektif, diharapkan angka kasus sifilis di Indonesia dapat ditekan dan populasi yang rentan dapat terlindungi dengan baik. (In)