Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Satu Kata dari Petani Waelo: Kami Siap, Jika Bulog Konsisten

Buru, Maluku | suararakyat.net – Para petani di Desa Waelo, Kecamatan Waelata, menyatakan komitmennya untuk menyetorkan seluruh hasil panen gabah dan beras mereka ke...
HomeNewsMenggenjot Serapan Anggaran Proyek Fisik 2023, DPUPR Kota Depok Lakukan Ini

Menggenjot Serapan Anggaran Proyek Fisik 2023, DPUPR Kota Depok Lakukan Ini

Depok | suararakyat.net – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok, Citra Indah Yulianty, mengungkapkan bahwa untuk meningkatkan efisiensi dalam penggunaan anggaran proyek fisik tahun 2023, pihaknya tengah menjalankan sejumlah strategi inovatif. Salah satu langkah yang sedang diterapkan adalah percepatan dalam proses penagihan dana proyek, terutama mengingat waktu yang semakin mendekati Anggaran Biaya Tambahan (ABT) atau anggaran perubahan tahun 2023.

“Kami telah mengambil beberapa tindakan untuk mencapai tujuan ini. Saat ini, kami tengah fokus pada percepatan proses penagihan dana proyek, yang kami lakukan dengan mengawasi secara teratur melalui laporan Realisasi Fisik Keuangan (RFK),” ujarnya, Selasa (22/08/23)

Selain itu, DPUPR juga tengah menerapkan metode konsolidasi pemaketan, yang bertujuan untuk mengurangi waktu yang dibutuhkan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam menyelesaikan pekerjaan. Hal ini diharapkan dapat mempercepat pelaksanaan proyek secara keseluruhan.

“Kami juga telah mengatur jadwal pencairan dana untuk serapan anggaran rutin, termasuk gaji, operasional, bahan bakar, dan pemeliharaan,” tambah Citra.

Dalam konteks proyek fisik tahun ini, Citra mengungkapkan bahwa terdapat total 2.068 paket pembangunan senilai Rp416 miliar. Proyek ini melibatkan berbagai metode, seperti Penunjukan Langsung (PL) dan E-Katalog atau lelang. Meskipun Surat Perintah Kerja (SPK) sudah diselesaikan sebanyak 50 persen, pencairan dana baru mencapai 18 persen. Namun, dengan asumsi penyelesaian pencairan dana untuk semua paket PL dan kebutuhan rutin, diharapkan serapan anggaran pada akhir Agustus mencapai 69,12 persen.

Citra menjelaskan bahwa proses pencairan dana memerlukan waktu karena melibatkan beberapa tahapan, termasuk proses pemberkasan penagihan dan langkah-langkah lain yang diperlukan.

Tidak hanya itu, Citra juga mengungkapkan bahwa beberapa pekerjaan fisik masih menunggu hasil review Detail Engineering Design (DED) akibat perubahan harga dan pertimbangan teknis lainnya. Meskipun DPUPR tengah fokus pada penyelesaian proyek dengan metode Penunjukan Langsung, proses lelang juga telah dimulai.

Citra mengakui bahwa serapan anggaran DPUPR pada tahun-tahun sebelumnya, yakni dari 2018 hingga 2022, mencapai rata-rata 86,15 persen. Namun, dengan asumsi penyelesaian pencairan dana untuk semua paket PL dan kebutuhan rutin, target serapan anggaran 69,12 persen pada akhir Agustus optimistis dapat tercapai.

“Dengan berbagai langkah strategis yang kami ambil, kami percaya bahwa kami akan dapat mencapai serapan anggaran sesuai target yang telah ditetapkan,” tutup Citra dengan optimisme. (Edh)