Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Soal SDN Utan Jaya, HBS Desak Pemkot Depok Bertindak Tegas dan Transparan

DEPOK | suararakyat.net - Anggota DPRD Kota Depok H. Bambang Sutopo  (HBS) mengungkapkan rasa simpatinya atas kejadian di SDN Utan Jaya oleh pihak yang...
HomeHukumMengenang Ucapan Abraham Samad, Mahfud Md : Sekarang Saudara Noleh Kemana Saja...

Mengenang Ucapan Abraham Samad, Mahfud Md : Sekarang Saudara Noleh Kemana Saja Ada Korupsi, Kok!!

Jakarta | suararakyat.net – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md mengenang ucapan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad mengenai celah lebar korupsi di sektor pertambangan di Indonesia. Dalam pernyataannya, Samad menyatakan, bahwa bila celah korupsi di sektor tersebut bisa ditutup, maka kekayaan negara akan melimpah sampai mengalir ke warga negara Indonesia dengan jumlah uang yang sangat besar.

Menanggapi pernyataan tersebut, Mahfud mengatakan, bahwa ada informasi dari PPATK waktu itu dikatakan Abraham Samad, kalau saja di dunia pertambangan ini kita bisa menghapus celah-celah korupsi, setiap kepala orang Indonesia itu setiap bulan akan mendapatkan uang Rp.20 juta tanpa kerja apa pun, termasuk anak kecil. Mahfud menambahkan, bahwa ini merupakan gambaran seberapa besar dampak korupsi terhadap negara.

“Ada informasi dari PPATK waktu itu Abraham Samad mengatakan, kalau saja di dunia pertambangan ini kita bisa menghapus celah-celah korupsi, setiap kepala orang Indonesia itu setiap bulan akan mendapatkan uang Rp 20 juta tanpa kerja apa pun, termasuk anak kecil”, ucap Mahfud, Selasa 21/3/2023.

“Rp.20 juta setiap bulan gratis dari negara”, imbuh Mahfud.

“Itu Abraham Samad (yang menyampaikan). Oleh sebab itu, jejak digitalnya masih ada. Saudara bayangkan, berapa besar korupsi dunia pertambangan ini sejak saat itu dan sejak sebelumnya mengapa kita melakukan reformasi”, terang Mahfud.

Mahfud menyampaikan hal tersebut dalam sebuah sarasehan tentang ‘Isu Strategis dengan Tema Sinkronisasi Tata Kelola Pertambangan Mineral Utama Perspektif Politik, Hukum dan Keamanan’ di Hotel Grand Sahid, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Dia mengajak publik untuk membayangkan bila celah korupsi di sektor lainnya juga dapat ditutup.

Mahfud menegaskan bahwa Indonesia memiliki masalah yang cukup serius terkait korupsi di berbagai sektor, termasuk di bidang hutan, perikanan, pertanian, dan lainnya. Dia menambahkan bahwa ini sebenarnya mengapa pemerintah melakukan reformasi.

“Nah, itu pertambangan. Belum kehutanan, belum perikanan, belum pertanian, apa lagi? Gilanya korupsi di negara kita ini”, ungkapnya.

“Sehingga saya katakan. Sekarang Saudara noleh ke mana saja ada korupsi, kok. Noleh nih ke hutan, ada korupsi di hutan, noleh ke udara, ke pesawat udara, ada korupsi di Garuda, asuransi ada asuransi, koperasi korupsi, semuanya korupsi. Nah, ini sebenarnya mengapa dulu kita melakukan reformasi”, jelas Mahfud.

Hal yang sama pernah disampaikan oleh Samad pada tahun 2013. Menurut perhitungan Samad, bila tidak ada korupsi, pendapatan per kapita masyarakat Indonesia dapat mencapai puluhan juta rupiah per bulan. Dari sektor migas saja, hampir 50% perusahaan tambang di Indonesia tidak membayar royalti ke pemerintah. Angka tersebut jika dirupiahkan mencapai Rp.20 ribu triliun.

“Coba dibagi dengan 241 juta jiwa. Maka kita akan menemukan angka pendapatan terendah adalah Rp.30 juta per bulan”, kata Abraham Samad dalam dialog kebangsaan di depan puluhan ribu buruh di Istora, Senayan, Jakarta, saat itu.

Melihat pernyataan ini, dapat dipahami bahwa korupsi menjadi salah satu penyebab terbesar ketidakadilan dan ketimpangan di Indonesia. Bila celah korupsi di sektor – sektor yang berbeda dapat ditutup, maka negara ini dapat mengalami kemajuan yang signifikan dan masyarakatnya dapat hidup sejahtera tanpa harus menghadapi tekanan finansial yang berat. Oleh karena itu, tindakan yang tegas dan efektif untuk memerangi korupsi perlu dilakukan secara konsisten dan terus menerus oleh pemerintah Indonesia.(Arf)