Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Aliansi Pendidikan: Lindungi Hak Belajar Anak, Buka Dialog Soal Lahan SDN Utan Jaya

DEPOK | suararakyat.net - Ketua Aliansi LSM Pendidikan, Mulyadi Pranowo, angkat bicara terkait polemik penggembokan SDN Utan Jaya yang dilakukan oleh pihak ahli waris...
HomeDaerahMengapai Ilmu Agama di Warung Kopi, Ketum IPAU Aceh: Apresiasi untuk Inovasi...

Mengapai Ilmu Agama di Warung Kopi, Ketum IPAU Aceh: Apresiasi untuk Inovasi Kajian Milenial RTA Aceh

Banda Aceh | suararakyat.net – Riset Ilmiah Ilmu Agama Islam dalam bentuk penyuluhan di warung kopi yang dilakukan oleh RTA Aceh Utara telah menyita perhatian sekaligus memikat hati para kaula muda.

Dalam keterangan tertulisnya yang diterima suararakyat.net , Rabu (13/09/2023), Ketua Umum Ikatan Pemuda Aceh Utara (IPAU) Banda Aceh, Rifki Ismail SAg, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas keberlangsungan Kajian millenial di Warung kopi yang dilakukan Rabithah Thaliban Aceh (RTA) Aceh Utara yang dinilai sangat strategis dalam memberikan penyuluhan dan pendidikan agama kepada kaum milenial.

Rifki Ismail, yang juga menjabat sebagai Ketua Pelaksana Muktamar Ke VI Rabithah Thaliban Aceh 2023, mengungkapkan bahwa inisiatif RTA Aceh Utara mengedepankan kebutuhan dan keinginan kaum milenial dengan menyediakan wadah bagi para pemuda Aceh Utara untuk mendapatkan pengetahuan agama yang lebih mendalam dan pemahaman yang relevan dengan kondisi sosial, ekonomi, dan politik yang melingkupi generasi muda dewasa ini.

“Dalam era digital seperti sekarang, tren generasi muda berinteraksi di warung kopi semakin meningkat. Oleh karena itu, RTA Aceh Utara telah memberikan perhatian khusus dengan menyelenggarakan kajian milenial bulanan yang berlangsung di warung kopi,” ujar Rifki yang juga menjabat sebagai Pelaksana Analis Pendidik dan Santri pada Bidang PD Pontren Kanwil Kemenag Aceh.

Rifki juga menekankan pentingnya peran warung kopi sebagai tempat berkumpulnya para pemuda Aceh Utara.

“Warung kopi menjadi ruang interaksi bagi generasi muda, dan RTA Aceh Utara dengan kebijakan ini mampu memanfaatkannya sebagai sarana pendidikan agama yang efektif,” lanjutnya.

Ia juga berharap bahwa kajian milenial ini akan terus berlanjut dan lebih merambah hingga ke pelosok desa, sehingga tidak ada lagi batasan geografis dalam mengakses ilmu agama yang bermanfaat.

Menurut Rifki Ismail, sejauh ini, pihak RTA Aceh Utara juga menggandeng tokoh agama dan ulama setempat untuk memberikan pemahaman agama yang lebih dalam dan menjawab pertanyaan-pertanyaan dari para pemuda. Hal ini memberikan nilai tambah pada kajian milenial dan menunjukkan komitmen RTA Aceh Utara dalam memberikan pemahaman agama yang berkualitas kepada para pemuda.

Apresiasi yang diberikan oleh Ketua Umum Ikatan Pemuda Aceh Utara kepada RTA Aceh Utara diharapkan akan memberikan dorongan serta motivasi bagi pihak RTA untuk terus berinovasi dan memberikan kontribusi nyata dalam pengembangan pemahaman agama bagi generasi muda.

“Saya melihat, hari ini RTA Aceh Utara diisi oleh SDM handal generasi muda Aceh Utara dari berbagai golongan. Sebagai organisasi santri yang merupakan pengurus cabang dari RTA Aceh, organisasi ini dinahkodai oleh sahabat saya Tgk Hafiz Almansuri SAg, seorang Sarjanawan Dayah yang pernah meraih penghargaan di Kementerian Agama RI sebagai content creator santri dalam bentuk penyuluhan berbasis digital, bersama dengan jajaran pengurus lainnya yang tak kalah hebat seperti Tgk Murhaban SH, yang merupakan nominator nasional Penyuluh Agama Islam Awards 2023, dan kerabat sahabat RTA Aceh Utara lainnya,” tutup Rifki.

Polarisasi Politik dan Hukum Money Politic, yang Baru Saja Dibahas

Sebagaimana kita ketahui, lanjut Rifki Ismail, RTA Aceh Utara juga mengambil peran dalam Penyuluhan bagi Masyarakat dan Kaula Muda tentang Polarisasi Politik dan Hukum Money Politic menjelang pemilu 2024. Dalam kajian milenial intelektual tersebut, dapat disimpulkan bahwa hukum money politic atau politik uang adalah bentuk risywa/sogok. Sebab, terdapat upaya untuk mempengaruhi pilihan seseorang. Risywa dilarang (haram) karena mencederai nilai luhur agama dan nilai-nilai kemanusiaan.

Kepada semua masyarakat, juga disampaikan bahwa politik uang adalah perbuatan yang dilarang oleh ajaran agama. Sogok melanggar etika agama dan kemanusiaan.

“Oleh karena itu, kita harus sadar dan mampu menahan diri untuk tidak melakukan politik uang. Karena selain melanggar norma agama, juga akan merusak citra demokrasi,” tuturnya.

Dengan upaya penyuluhan mengenai hukum money politic dan politik uang ini, RTA Aceh Utara berusaha mengedukasi masyarakat dan kaula muda tentang pentingnya menjaga integritas dalam proses politik dan pemilu agar demokrasi tetap sehat dan sesuai dengan ajaran agama dan nilai-nilai kemanusiaan. (MH)