Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Soal SDN Utan Jaya, Praktisi Hukum Ini Sebut Gunakan Jalur Hukum

DEPOK | suararakyat.net - Polemik lahan SDN Utan Jaya kian memanas setelah Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melakukan pembongkaran gembok secara paksa demi membuka...
HomeNewsMengamankan Diri dari Pelaku Peretasan, Tips Terpercaya untuk Terhindar dari Ancaman Hacker

Mengamankan Diri dari Pelaku Peretasan, Tips Terpercaya untuk Terhindar dari Ancaman Hacker

Depok | suararakyat.net – Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Pemerintah Daerah dan Pembangunan Manusia Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Caesaro Oktanto Kisty, membagikan beberapa tips kepada masyarakat untuk menghindari pelaku peretasan atau hacker.

Salah satu langkah pertama yang harus diambil oleh masyarakat adalah meningkatkan kewaspadaan terhadap aplikasi yang tidak dapat dipercaya. Mereka harus menghindari menginstal aplikasi dari sumber yang tidak jelas, seperti mengunduh aplikasi di luar platform resmi seperti Playstore dan AppStore.

“Pastikan hanya menginstal aplikasi sesuai kebutuhan, matikan opsi instalasi dari sumber yang tidak terpercaya, gunakan antivirus yang dilengkapi dengan fitur perlindungan waktu nyata, dan selalu periksa izin yang diminta oleh aplikasi,” ujar Caesaro Oktanto Kisty di Balai Kota Depok, pada Jumat (09/06/23).

Selanjutnya, masyarakat harus meningkatkan keamanan perangkat yang mereka miliki. Hal ini dapat dilakukan dengan secara rutin memperbarui sistem operasi dan aplikasi yang digunakan, menghindari melakukan penyesuaian khusus pada sistem perangkat, serta membuat salinan cadangan data secara teratur dan mengaktifkan fitur-fitur keamanan yang tersedia pada ponsel.

“Selain itu, lakukan enkripsi atau pengkodean pada ponsel dan pastikan untuk mengaktifkan kata sandi pada kartu SIM dan saat ponsel terkunci,” tambahnya.

Langkah ketiga yang perlu diperhatikan adalah mewaspadai kejahatan phising yang saat ini semakin umum terjadi di masyarakat. Masyarakat dihimbau untuk tidak mudah tergoda oleh tawaran dari pihak lain, serta menghindari mengakses tautan yang mencurigakan dan tidak memasukkan data pribadi ke dalam situs web yang tidak terpercaya.

Selanjutnya, disarankan untuk mengubah penulisan alamat email yang dipublikasikan dengan menggantikan simbol “@” dengan kata “at” atau menggunakan gambar, serta secara rutin mengganti kata sandi secara berkala.

“Terakhir, nonaktifkan fitur yang tidak digunakan pada perangkat, karena fitur-fitur tersebut dapat mengambil data pribadi jika tidak digunakan. Gunakanlah jaringan WiFi yang terlindungi dan pastikan bahwa jaringan yang digunakan dapat dipercaya,” pungkasnya.

Dengan menerapkan langkah-langkah tersebut, masyarakat diharapkan dapat meningkatkan keamanan mereka secara online dan mengurangi risiko menjadi korban peretasan atau hacker. (Roni)