Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Aliansi Pendidikan: Lindungi Hak Belajar Anak, Buka Dialog Soal Lahan SDN Utan Jaya

DEPOK | suararakyat.net - Ketua Aliansi LSM Pendidikan, Mulyadi Pranowo, angkat bicara terkait polemik penggembokan SDN Utan Jaya yang dilakukan oleh pihak ahli waris...
HomeNewsMenekan Kasus Stunting, Setwapres: Kota Depok Berpotensi Menjadi Percontohan Nasional

Menekan Kasus Stunting, Setwapres: Kota Depok Berpotensi Menjadi Percontohan Nasional

Depok | suararakyat.net – Sekretariat Wakil Presiden (Setwapres) melakukan kunjungan kerja ke empat kelurahan di Kota Depok, yaitu Kelurahan Curug, Cimpaeun, Cilangkap, dan Jatijajar, dalam rangka melihat langsung keberhasilan Kota Depok dalam menekan kasus stunting, Kamis (15/06/2023)

Kunjungan ini menunjukkan bahwa Depok telah mempersiapkan diri dengan baik dibandingkan dengan wilayah lainnya, dan memiliki potensi untuk menjadi contoh nasional.

Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Pembangunan Manusia dan Pemerataan Pembangunan Sekretariat Wakil Presiden (Setwapres), Suprayoga Hadi, menyatakan bahwa dalam kunjungan ini, pihaknya mengunjungi dua lokasi khusus di setiap kelurahan, yaitu Posyandu dan Pekarangan Pangan Lestari (P2L). Salah satu yang dikunjungi adalah Posyandu dan P2L di Kelurahan Jatijajar, yang telah terbukti dapat bersinergi dalam menurunkan angka stunting dengan cepat.

Hadi menjelaskan bahwa berdasarkan informasi dari camat dan lurah setempat di Jatijajar, penanganan stunting di wilayah tersebut sangat baik dengan angka yang rendah. Keberhasilan ini dicapai melalui adanya inovasi dan terobosan dalam upaya penurunan kasus stunting di Kelurahan Jatijajar.

Selain itu, sinergi yang baik antara berbagai pihak, termasuk partisipasi dari sektor swasta, juga menjadi faktor penting dalam menurunkan angka stunting.

P2L di wilayah tersebut dimanfaatkan secara efektif oleh warga untuk memenuhi kebutuhan gizi anak-anak di sekitarnya. Hal ini menjadi salah satu faktor penurunan angka stunting yang signifikan.

“P2L di sini dapat dimanfaatkan dengan sangat baik oleh warga untuk memenuhi gizi pada anak-anak di wilayahnya,” ungkapnya

Hadi juga menyatakan optimisme bahwa Kota Depok dapat berhasil menurunkan angka stunting hingga 10 persen. Ia berharap Kota Depok dapat menjadi contoh baik dalam upaya penurunan stunting, baik di tingkat nasional maupun global.

“Kami melihat Depok ini memang sudah sangat siap dibanding wilayah lain dan berpotensi menjadi percontohan di tingkat nasional,” tuturnya.

Yulia Oktavia, Kabid Pemerintahan dan Pembangunan Manusia dari Badan Perencanaan Pembangunan dan Penelitian Pengembangan Daerah (Bappeda) Kota Depok, menambahkan bahwa keempat lokasi yang dikunjungi dalam kunjungan tersebut telah berhasil menurunkan angka stunting. Meskipun demikian, masih diperlukan peningkatan dalam hal administrasi dan edukasi kepada para kader.

“Jadi, cara kader menyampaikan informasi kepada masyarakat dalam mencegah kasus stunting baru, masih perlu dilakukan pelatihan atau penambahan pengetahuan,” ujarnya.

Sementara itu, Abdul Mutolib, Camat Tapos, mengatakan bahwa tim dari Setwapres merasa sangat puas setelah berkunjung ke wilayahnya. Hal ini terlihat dari hasil kunjungan ke lokasi dan Posyandu di Kelurahan Jatijajar, yang menunjukkan capaian yang baik dalam menurunkan angka stunting.

Dengan adanya upaya kolaboratif antara berbagai pihak dan inovasi yang dilakukan di Kota Depok, diharapkan bahwa permasalahan stunting dapat terus ditekan dan Kota Depok menjadi contoh sukses dalam penanganan stunting, baik di tingkat nasional maupun global. (Edh)