Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Ikut Seruannya! Besok DPRD Depok Ngarak Ondel-Ondel Bareng Warga

DEPOK | suararakyat.net - Ada yang spesial dari perayaan Lebaran Depok tahun ini! Sejumlah anggota DPRD Kota Depok dijadwalkan turun langsung ke jalan untuk...
HomeNewsMendukung Pelestarian Kain Tenun Khas Sintang, Puan Akan Renovasi Rumah Betang

Mendukung Pelestarian Kain Tenun Khas Sintang, Puan Akan Renovasi Rumah Betang

Sintang | suararakyat.net – Ketua DPR RI, Puan Maharani, telah mengumumkan rencana untuk merenovasi dan membangun sebuah rumah adat Dayak di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat. Tujuan dari proyek ini adalah untuk mendukung kegiatan tenun para perempuan di wilayah tersebut, Jum’at (24/3/2023).

Pada kunjungannya ke Desa Banding Panjang, Kecamatan Kelam Permai, Kabupaten Sintang pada hari Minggu, 19 Maret 2023, Puan berjanji untuk membangun sebuah Rumah Betang Ensaid Panjang yang baru pada awal tahun 2024 paling lambat. Namun, selama menunggu pembangunan baru, ia juga berencana untuk membantu merenovasi Rumah Betang yang sudah ada.

“Saya melihat bahwa rumah tersebut perlu diperbaiki dari bagian bawah hingga atasnya. Namun, berdasarkan Surat Keputusan Bupati Sintang, Betang Ensaid Panjang merupakan situs warisan budaya. Oleh karena itu, kita akan merenovasi rumah tersebut sambil membangun Rumah Betang yang baru,” ungkap Puan seperti dikutip oleh Antara pada Selasa (21/3/2023).

Ia juga menyatakan bahwa membangun sebuah Rumah Betang yang baru adalah sebuah proses yang memerlukan koordinasi dengan kementerian yang terkait. Bangunan baru akan memiliki ukuran yang sama dengan Rumah Betang Ensaid Panjang saat ini, yakni sekitar 106 meter panjangnya.

“Pembangunan Rumah Betang yang baru akan dimulai pada awal tahun depan. Saya meminta para perempuan lokal untuk terus melanjutkan kegiatan menenun karena kita perlu melestarikan warisan budaya ini, yang dapat menghasilkan pendapatan bagi masyarakat,” tambahnya.

Puan menekankan bahwa menenun kain tradisional adalah warisan budaya yang harus dilestarikan oleh masyarakat. Ia berharap kain tenun yang diciptakan oleh para perempuan di Rumah Betang Ensaid Panjang akan meningkatkan perekonomian keluarga dan meningkatkan kualitas kain tenun di masa depan.

“Kain tenun adalah salah satu warisan budaya Kabupaten Sintang. Kain-kainnya indah, dan saya meminta para perempuan lokal untuk terus melanjutkan kegiatan menenun, seperti tenun yang saya kenakan hari ini,” ujarnya.

Selain itu, Puan juga berjanji bahwa kunjungan ke Rumah Betang Ensaid bukanlah yang pertama dan terakhir. Ia berencana untuk kembali melihat Rumah Betang yang baru di masa depan.

“Insya Allah, saya berjanji akan kembali ke sini lagi untuk melihat Rumah Betang yang baru dan lebih baik,” tutupnya.(Rz)