Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Ikut Seruannya! Besok DPRD Depok Ngarak Ondel-Ondel Bareng Warga

DEPOK | suararakyat.net - Ada yang spesial dari perayaan Lebaran Depok tahun ini! Sejumlah anggota DPRD Kota Depok dijadwalkan turun langsung ke jalan untuk...
HomeNewsMendorong Peningkatan Kompetensi Perempuan di Dunia Kerja: Wakil Ketua MPR RI Mengambil...

Mendorong Peningkatan Kompetensi Perempuan di Dunia Kerja: Wakil Ketua MPR RI Mengambil Inisiatif

Jakarta | suararakyat.net – Lestari Moerdijat, Wakil Ketua MPR RI, mengungkapkan disparitas pendidikan dan kompetensi menjadi penghambat perempuan memasuki dunia kerja. Ia menegaskan, kesempatan bagi perempuan untuk berpartisipasi dalam dunia kerja harus terus dibuka.

“Disparitas partisipasi angkatan kerja antara laki-laki dan perempuan masih cukup lebar. Upaya peningkatan kompetensi perempuan untuk memasuki dunia kerja harus dilakukan secara konsisten,” ujar Lestari dalam keterangannya, Senin (1/5/2023).

Rerie, sapaan akrabnya, menyampaikan berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah tenaga kerja perempuan pada 2022 mencapai 52,74 juta jiwa di Indonesia. Angka itu setara dengan 38,98% dari total angkatan kerja di Indonesia.

Sektor pekerjaan formal terbesar yang melibatkan perempuan adalah sales dan bisnis (28,44%). Di urutan kedua adalah sektor pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, dan kehutanan (24,6%).

Di sisi lain, data BPS tahun 2022 juga menunjukkan pekerja perempuan di Indonesia yang menduduki posisi pimpinan dan manajemen hanya 0,78%. Selain itu, perempuan yang menduduki posisi eksekutif dan administratif sebanyak 6,2% dari populasi pekerja perempuan.

Rerie menyatakan, upaya peningkatan kompetensi perempuan melalui peningkatan partisipasi perempuan dalam memperoleh pendidikan setinggi-tingginya akan membuka peluang yang lebih luas dan tingkat manajemen yang lebih tinggi bagi perempuan di dunia kerja.

Ia menambahkan, berbagai kendala yang dihadapi perempuan dalam memperoleh pendidikan yang layak harus segera diatasi.

Rerie yakin dengan semakin banyaknya perempuan yang mengenyam pendidikan berkualitas, jumlah perempuan yang kompeten di dunia kerja akan terus bertambah.

Sebaliknya, lanjut Rerie, tanpa kesempatan pendidikan yang layak, perempuan akan kehilangan kesempatan kerja dan terpaksa bekerja di sektor informal dengan jaminan dan perlindungan kerja yang tidak memadai.

Menurut Rerie, keselamatan dan kesehatan kerja juga menjadi tema Hari Buruh Internasional 2023 yang diperingati pada 1 Mei setiap tahunnya. Ia menekankan bahwa lingkungan kerja yang aman dan sehat yang memberikan kesempatan yang sama bagi semua merupakan hak dasar yang harus diberikan kepada seluruh pekerja di tempat kerja masing-masing.(Rz)