Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Soal SDN Utan Jaya, HBS Desak Pemkot Depok Bertindak Tegas dan Transparan

DEPOK | suararakyat.net - Anggota DPRD Kota Depok H. Bambang Sutopo  (HBS) mengungkapkan rasa simpatinya atas kejadian di SDN Utan Jaya oleh pihak yang...
HomeNewsMendorong Investasi Korea Selatan di IKN Nusantara, Bamsoet Ajak Investor untuk Berkontribusi...

Mendorong Investasi Korea Selatan di IKN Nusantara, Bamsoet Ajak Investor untuk Berkontribusi dalam Pembangunan Ibu Kota Negara yang Baru

Jakarta | suararakyat.net – Ketua MPR RI dan Ketua Indonesia-Korea Network, Bambang Soesatyo, memberikan pujian atas dukungan Korea Selatan terhadap pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur, Indonesia. Namun, ia menyadari bahwa ada beberapa hal yang harus diperhatikan agar pembangunan IKN Nusantara dapat terus berjalan dengan baik, Kamis (4/5/2023).

Menurutnya, pandangan publik internasional, termasuk Korea Selatan, menginginkan adanya aturan hukum yang memastikan bahwa pembangunan IKN Nusantara tetap berjalan meskipun Presiden Joko Widodo sudah tidak menjabat. Oleh karena itu, Bambang Soesatyo menekankan pentingnya memiliki dasar hukum yang kuat, seperti UU No.3/2022 tentang Ibu Kota Negara dan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) yang sedang disiapkan oleh MPR RI. Dengan adanya PPHN, pembangunan IKN Nusantara dapat dilanjutkan oleh pemerintahan selanjutnya, karena proses pembangunan Ibu Kota Negara membutuhkan waktu yang cukup lama, sekitar 10 hingga 20 tahun.

Bambang Soesatyo juga menjelaskan bahwa Indonesia dan Korea Selatan telah memiliki nota kesepahaman (MoU) tentang kerja sama teknis pemindahan dan pembangunan IKN Nusantara. Ini memberikan kesempatan bagi perusahaan Korea Selatan untuk berpartisipasi dan berkontribusi dalam pembangunan IKN Nusantara. Saat ini, pembangunan IKN Nusantara sudah mencapai sekitar 27 persen. Dari total anggaran sebesar Rp 466 triliun, sekitar 30 persen akan ditanggung dari APBN, sedangkan sisanya akan diperoleh melalui investor, baik dari dalam maupun luar negeri.

Bambang Soesatyo juga menyoroti sektor lain di Indonesia yang menawarkan peluang investasi bagi Korea Selatan, seperti otomotif dan infrastruktur. Investasi Korea Selatan di Indonesia semakin memperkuat hubungan bilateral Indonesia – Korea Selatan yang pada tahun ini memasuki usia ke-50 tahun. Selain itu, keduanya juga telah memberlakukan Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif (Comprehensive Economic Partnership Agreement/CEPA) pada 1 Januari 2023 untuk meningkatkan kerja sama ekonomi dan perdagangan.

Dalam peringatan hubungan diplomatik Indonesia-Korea Selatan yang akan diadakan pada Mei 2023, Bambang Soesatyo mengundang lebih dari 120 perusahaan asal Korea Selatan yang telah dan akan berinvestasi di Indonesia. Dengan semua kerja sama dan investasi ini, Bambang Soesatyo berharap bahwa hubungan bilateral Indonesia – Korea Selatan akan semakin erat dan saling menguntungkan bagi kedua negara.(Rz)