Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Ikut Seruannya! Besok DPRD Depok Ngarak Ondel-Ondel Bareng Warga

DEPOK | suararakyat.net - Ada yang spesial dari perayaan Lebaran Depok tahun ini! Sejumlah anggota DPRD Kota Depok dijadwalkan turun langsung ke jalan untuk...
HomeNewsMemperingati Hari Besar Islam, Supiyani selaku Sekcam Kec Gunung Kaler, Mewakili Camat...

Memperingati Hari Besar Islam, Supiyani selaku Sekcam Kec Gunung Kaler, Mewakili Camat Hadiri Acara Gema Muharram dan Santunan Yatim

Tangerang | suararakyat.net – Dalam rangka Peringatan Hari Besar Islam (PHBI) Gema Muharam dan Lebaran yatim, bertempat di Masjid Jami Nurul Hidayah, Kampung Wadas satu, Desa Ranca Gede, Kecamatan Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang, Kamis (27/7/2023) Malam.

Supiyani, S.Pd, S.IP, MM, Sekcam Kecamatan Gunung Kaler, Hadir dalam rangka memperingati hari besar Islam didampingi oleh Faisal Yusuf, SE, selaku Kasi Pemberdayaan dan Kepala Desa Ranca Gede H. Yani.

“Supiyani selaku Sekcam Gunung Kaler menyampaikan permohonan maaf dalam hal ini bahwa, seharusnya yang hadir pada malam ini adalah bapak Camat, namun ada hal yang tidak bisa di tinggalkan maka saya selaku Sekcam mewakili beliau,

Lebih lanjut, acara Gema Muharram sekaligus santunan anak yatim yang diselenggarakan dalam rangka memperingati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1444 H, yang diikuti oleh seluruh masyarakat Kampung Wadas 1, Desa Ranca Gede, sangat luar biasa. Terimakasih sebesar-besarnya, terutama kepada panitia yang mengadakan acara ini, mudah-mudahan ini bagian ibadah kita kepada Allah SWT,” ucap nya.

Supiyani menambahkan, untuk Program Program Pembangunan di Kabupaten Tangerang, Khususnya Kecamatan Gunung Kaler, bahwa pembangunan Insprastruktur adalah target Kami selaku Pemerintahan Kecamatan, maka oleh karena itu kami tetap akan selalu memprioritaskan pembangunan tersebut demi kelancaran perekonomi masyarakat. dan Pemerintah Kecamatan Gunung Kaler, mengapresiasi adanya kegiatan malam ini dengan kekompakan solidaritas masyarakat
setempat sangat luar biasa menyantuni anak yatim insya Allah akan diangkat derajatnya oleh Allah SWT,” tambah nya.

Di akhir sambutanya, Supiyani mengingatkan kepada Warga, agar mengurus Akta Kelahiran, karena akte kelahiran sangatlah penting, dan menghimbau agar Bapak dan ibu sebagai orang tua menjaga Anak-anaknya untuk menjauhi Narkoba, serta menjaga tongkrongan malam agar tidak salah pergaulan dan terhindar dari melakukan kejahatan lainnya,” pungkas nya.

“Kepala Desa Ranca Gede H. Yani juga menyampaikan, dalam sambutanya, Terimakasih kepada bapak Camat yang diwakili oleh bapak Sekcam Gunung Kaler, atas kehadiranya, serta mengucapkan terimakasih atas undangan Warga Kampung Wadas 1, yang sudah mengundang untuk datang ke acara ini, Terimakasih sayah sangat antusias jika diundang oleh Warga,” ucap H. Yani.

Atas nama Pemerintah Desa Ranca Gede, mengucapkan terimakasih atas undangan Warga, saya tidak pernah takut diundang masyarakat, dan tidak pernah takut diminta sumbangan oleh masyarakat untuk hal baik seperti acara ini,” tutur nya. (Saepuin)