Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Saat Politisi Bicara Literasi: Buku Baru H. Bambang Sutopo Jawab Krisis Baca Siswa

DEPOK | suararakyat.net - Memperingati Hari Pendidikan Nasional, Anggota DPRD Kota Depok dari Fraksi PKS, H. Bambang Sutopo (HBS), membuat gebrakan dengan meluncurkan buku...
HomeNewsMembatasi Waktu di Rest Area menjadi 30 Menit untuk Mencegah Kemacetan pada...

Membatasi Waktu di Rest Area menjadi 30 Menit untuk Mencegah Kemacetan pada Arus Mudik

Jakarta | suararakyat.net – Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Polri, Brigjen Aan Suhanan, baru-baru ini mengevaluasi dan mengusulkan langkah-langkah untuk mengantisipasi arus mudik atau mudik pada libur Idul Fitri 2023 mendatang. tempat istirahat harus dibatasi hanya 30 menit, Rabu (5/4/2023).

Dalam rapat kerja dengan Komisi V di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Aan mengatakan pihaknya akan menerapkan sistem tunda di Kilometer 43 dan 68 untuk mengurai kemacetan lalu lintas di jalan-jalan utama menuju pelabuhan Merak. Ia juga menyampaikan harapannya agar Kilometer 97 segera berfungsi penuh.

Menurut Aan, kemacetan lalu lintas saat musim mudik seringkali disebabkan oleh penggunaan rest area yang sembarangan. Banyak pengemudi yang cenderung memarkir kendaraannya di depan penyewa favoritnya di rest area, mengabaikan arus lalu lintas di jalan utama.

“Selama musim mudik, rest area selalu menjadi penyumbang utama kemacetan dan kemacetan lalu lintas. Bersama operator jalan tol dan pengelola rest area, kami akan mengatur lalu lintas kendaraan keluar masuk rest area,” jelas Aan. .

“Tahun lalu banyak pengemudi yang langsung memarkir kendaraannya di depan tenant favoritnya sehingga menyebabkan kemacetan dan akhirnya mempengaruhi arus lalu lintas di jalan-jalan utama,” tambahnya.

Aan berharap dengan mengatur penggunaan rest area, kemacetan lalu lintas di jalan raya bisa terurai. Dia menyarankan agar pengendara menggunakan rest area maksimal 30 menit saja.

“Dengan adanya regulasi baru ini, kami berharap dapat mengarahkan arus kendaraan ke belakang rest area sebelum menemukan tempat parkir. Dengan begitu, kita dapat memaksimalkan penggunaan rest area sekaligus menghindari kemacetan. Kami juga merekomendasikan untuk membatasi durasi tinggal di rest area hanya 30 menit untuk memberikan kesempatan kepada yang lain untuk menggunakannya,” pungkas Aan.

Singkatnya, Aan telah mengusulkan langkah-langkah untuk mengatur penggunaan tempat istirahat dan menerapkan sistem tunda pada bagian tertentu dari jalan utama menuju pelabuhan Merak untuk mengantisipasi musim mudik yang akan datang. Peraturan baru tersebut bertujuan untuk mengurangi kemacetan lalu lintas dan meningkatkan pengalaman perjalanan secara keseluruhan bagi pengemudi selama liburan Idul Fitri.(Rz)