Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Soal SDN Utan Jaya, Praktisi Hukum Ini Sebut Gunakan Jalur Hukum

DEPOK | suararakyat.net - Polemik lahan SDN Utan Jaya kian memanas setelah Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melakukan pembongkaran gembok secara paksa demi membuka...
HomeNewsMembangun Kemandirian Teman Tuli di Lombok: Perjuangan Aipda Azwin

Membangun Kemandirian Teman Tuli di Lombok: Perjuangan Aipda Azwin

Jakarta | suararakyat.net – Aipda Lalu Azwin dikenal di kalangan masyarakat Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), sebagai sosok yang peduli terhadap teman-temannya yang tuli. Bersama sejumlah rekannya, ia mendirikan yayasan untuk memfasilitasi teman-teman tunarungu berkreasi. Para sahabat tuli diajarkan untuk membangun kemandirian ekonomi dan mendalami seni. Yayasan ini sudah berjalan selama satu tahun, dengan program jangka panjang untuk menciptakan komunitas mandiri bernama ‘Kampung Tuli’, Rabu (26/4/2023).

Komunitas tersebut terdiri dari penyandang tunarungu dari berbagai usia, dari anak-anak hingga orang dewasa, dan Aipda Azwin mengajari mereka membuat kue dan aneka jajanan ringan. Tujuannya adalah untuk membantu mereka menjadi mandiri secara finansial. Selain itu, Aipda Azwin mengajarkan musik kepada para tunarungu dengan metode khusus agar mereka dapat memahami dan menikmatinya.

Komunitas ini terletak di Kelurahan Ampenan Utara, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram, dan terbuka bagi siapa saja yang ingin belajar. Aipda Azwin dan rekan-rekannya ingin menciptakan ruang inklusif di mana penyandang tunarungu tidak terpinggirkan tetapi diberdayakan. Oleh karena itu, mereka mendorong teman tunarungu untuk mandiri dan mengatur hidup mereka.

Kholis, salah satu guru musik untuk komunitas tuna rungu, menjelaskan bahwa musik bukan hanya tentang pendengaran, tetapi juga tentang getaran atau frekuensi. Komunitas tuna rungu dapat merasakan sensasi getaran dalam frekuensi musik tersebut. Aipda Azwin dan Kholis percaya bahwa penyandang tunarungu bukanlah kelompok yang terpinggirkan, oleh karena itu mereka tidak membutuhkan belas kasihan, melainkan dukungan dan sumber daya yang diperlukan untuk menjadi mandiri.

Yayasan Aipda Azwin juga mengajarkan komunitas tuna rungu cara membaca Alquran dalam bahasa isyarat, dan mereka menggunakan metode sonik untuk mentransfer materi kepada mereka. Aipda Azwin dan rekan-rekannya berusaha membuat teman-teman tunarungu lebih percaya diri dan mampu. Mereka menggunakan musik sebagai sarana untuk meningkatkan kepercayaan diri mereka dan mendorong mereka untuk tampil di depan umum.

Aipda Azwin menggunakan uang pribadinya untuk mendanai biaya operasional yayasan. Ia juga menerima bantuan dari rekan-rekannya dan donasi dari berbagai sumber. Tujuan Aipda Azwin adalah menciptakan komunitas berkelanjutan yang mengedepankan kemandirian ekonomi, eksplorasi artistik, dan nilai-nilai inklusif. Ia berharap komunitas tunarungu tidak lagi membutuhkan bantuannya di masa depan dan dapat menghidupi diri sendiri.

Meski memiliki komitmen terhadap yayasan, Aipda Azwin tetap mengutamakan tugasnya sebagai anggota kepolisian dan tidak akan mengganggu tanggung jawabnya.(Rz)