Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Ikut Seruannya! Besok DPRD Depok Ngarak Ondel-Ondel Bareng Warga

DEPOK | suararakyat.net - Ada yang spesial dari perayaan Lebaran Depok tahun ini! Sejumlah anggota DPRD Kota Depok dijadwalkan turun langsung ke jalan untuk...
HomeNewsMemanfaatkan Ruang Terbuka sebagai Sarana Pemasaran, Dekranasda Karanganyar Berupaya Meniru Kesuksesan Depok

Memanfaatkan Ruang Terbuka sebagai Sarana Pemasaran, Dekranasda Karanganyar Berupaya Meniru Kesuksesan Depok

Depok | suararakyat.net – Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Karanganyar melakukan kunjungan ke Dekranasda Kota Depok pada Senin (13/03/23). Kunjungan mereka bertujuan untuk melihat pengrajin dan belajar tentang program yang sedang berjalan.

Ketua Dekranasda Kabupaten Karanganyar, Siti Khomsiyah mengatakan, tujuan mereka berkunjung ke Depok adalah untuk melihat bagaimana ruang terbuka bisa dimanfaatkan sebagai tempat pameran untuk kepentingan pemasaran. Dia menyebutkan, Kota Depok bisa memanfaatkan ruang terbuka di pelataran gedung Dekranasda sebagai sarana untuk memamerkan produk-produk milik Usaha Kecil Menengah (UKM). Ini adalah sesuatu yang belum dilakukan di Karanganyar, di mana semua pameran diadakan di ruang tertutup, seperti ruang pertemuan atau pusat perbelanjaan.

“Itu yang akan kita tiru, menggelar pameran di ruang terbuka pada Jumat, Sabtu, dan Minggu untuk menarik minat masyarakat,” ujarnya.

Ditambahkannya, pengrajin di Kota Depok juga sangat kreatif. Hal ini terlihat dari produk-produk yang dibuat dari sisa kain atau sisa pakaian, seperti penutup kotak tisu.

“Karena di Karanganyar banyak penjahit, saya sarankan mereka bisa melakukan apa yang dilakukan pengrajin di Kota Depok agar bisa mendapat tambahan penghasilan dari sobekan kain,” ujarnya.

“Mudah-mudahan setelah berkunjung ke sini, UKM di Karanganyar bisa berkreasi seperti yang dilakukan di Kota Depok,” imbuhnya.

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Depok, Zamrowi menambahkan, Dekranasda Kabupaten Karanganyar tertarik mengunjungi Kota Depok karena aktif di media sosial dan kegiatannya yang terorganisir.

Selain itu, Dekranasda Kabupaten Karanganyar terkesan bahwa semua UKM di Depok merupakan bagian dari asosiasi atau komunitas bisnis.

Lebih lanjut Zamrowi menyebutkan, sejak mencanangkan sinergi dan kolaborasi masyarakat, UKM berinisiatif melakukan berbagai kegiatan. Mereka memanfaatkan ruang yang tersedia, seperti gedung Dekranasda dan stan pameran di Alun-Alun Kota, untuk menggelar workshop.

“Kami hanya mendukung penyebaran informasi melalui media sosial,” katanya.

“Hal ini membuat kami bangga karena UKM di Depok kini sudah mandiri dan tidak lagi hanya mengandalkan Pemerintah,” pungkasnya. (Roni)