Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

SDN 5 Sukmajaya Depok Diduga Abaikan Instruksi Gubernur Jabar Soal Larangan Perpisahan Sekolah

DEPOK | suararakyat.net - Sekolah Dasar Negeri (SDN) 5 Sukmajaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, menuai sorotan setelah muncul informasi bahwa sekolah tersebut tetap merencanakan...
HomeNewsMelambatnya Pemberkasan Mario Dandy oleh Polisi: Upaya Mencegah Adanya Celah Hukum

Melambatnya Pemberkasan Mario Dandy oleh Polisi: Upaya Mencegah Adanya Celah Hukum

Jakarta | suararakyat.net – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah menjelaskan mengapa pengusutan kasus penganiayaan yang melibatkan Mario Dandy Satrio (20) terhadap Cristalino David Ozora (17) memakan waktu yang cukup lama. Menurut polisi, penundaan ini terjadi karena mereka berusaha untuk menciptakan berkas yang sempurna sebelum melanjutkan proses hukum.

Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi, mengatakan kepada media pada Jumat (26/5/2023), “Tentunya membutuhkan waktu yang cukup lama, dalam hal ini untuk memastikan kesempurnaan berkas perkara.”

Sebagai yang diketahui, penganiayaan terhadap David Ozora terjadi pada Senin (20/2) yang lalu. Berkas perkara tersebut telah dikembalikan beberapa kali kepada penyidik karena dianggap belum lengkap. Namun akhirnya, pada Rabu (24/5) yang lalu, berkas perkara tersebut dinyatakan lengkap.

Hengki menegaskan bahwa dalam proses ini, penyidik perlu memeriksa dengan teliti pasal-pasal yang diterapkan terhadap kedua tersangka. Hal ini dilakukan agar kasus ini dapat diusut secara transparan.

“Kita perlu memperbaiki konstruksi pasal agar tidak ada celah. Kami berharap putusan nantinya akan memberikan rasa keadilan bagi masyarakat dan menjamin kepastian hukum,” ujarnya.

Penyidik dari Ditreskrimum Polda Metro Jaya kemudian mengirim Mario Dandy dan Shane Lukas ke Kejari Jakarta Selatan pada siang hari ini. Pemindahan kedua tersangka ini dilakukan setelah berkas perkara penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora (17) dinyatakan lengkap.

“Kedua tersangka ini telah ditahan selama 94 hari untuk Mario Dandy, dan 92 hari untuk Shane,” kata Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi, kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, pada Jumat (26/5/2023).

Hengki menjelaskan bahwa proses penyidikan memerlukan waktu yang cukup lama. Selain itu, penyidik kepolisian telah berulang kali melengkapi berkas perkara tersebut sebelum akhirnya dinyatakan lengkap (P21) pada tanggal 24 Mei 2023.

“Ini adalah beberapa kali penyempurnaan berkas yang kami kirimkan ke kejaksaan. Terakhir, pada tanggal 10 Mei lalu, kami mengirimkannya dan alhamdulillah dua hari yang lalu kami menerima P21. Hari ini merupakan tahap kedua bagi kedua tersangka,” katanya.

Hengki menjelaskan bahwa penyidikan kasus Mario Dandy memakan waktu yang cukup lama karena penyidik berhati-hati agar tidak ada celah bagi tersangka untuk menghindar dari hukuman.

“Tentunya, ini memakan waktu yang cukup lama dalam rangka mencapai kesempurnaan berkas perkara dan memastikan tidak ada celah bagi tersangka,” katanya.(Rz)