Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Pakde Bowo Gaungkan Bonsai Sebagai Daya Tarik Wisata Baru Kota Depok

DEPOK | suararakyat.net – Suasana Taman Bonsai K3D di Kota Depok akhir pekan ini begitu hidup. Ratusan pecinta bonsai berkumpul dalam ajang kontes dan...
HomeNewsMasyarakat Diminta Menolak 'Damai' saat Ditilang Manual: Potensi Jadi Tersangka

Masyarakat Diminta Menolak ‘Damai’ saat Ditilang Manual: Potensi Jadi Tersangka

Jakarta | suararakyat.net – Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman, mengimbau anak buahnya mentaati peraturan saat melakukan tilang manual bagi pelanggar. Latif secara khusus meminta agar timnya tidak melakukan praktik ilegal seperti pemerasan atau penyuapan.

“Ya memang (larangan pungli), insya Allah sudah kami komunikasikan dan mohon doa agar anggota kami benar-benar profesional, dan kami akan bertindak seprofesional mungkin,” kata Latif saat dihubungi, Rabu (17 Juni 2023).

Latif mengimbau masyarakat untuk proaktif mencegah kejadian tersebut dan mengingatkan kedua pihak yang terlibat pungli bahwa mereka dapat dikenakan sanksi pidana.

“Kami juga tegaskan jika mereka diajak untuk melakukan kegiatan lain atau ‘penyelesaian’, artinya menyimpang dari prosedur yang telah ditetapkan, maka harus ditolak. Karena kedua belah pihak dapat menjadi tersangka. Pemberi dan penerima, hal ini tidak boleh terjadi. ,” dia telah menyatakan.

Latif menegaskan, pemberlakuan kembali penilangan manual tidak dimaksudkan sebagai sarana bagi polisi untuk meningkatkan kegiatan penegakan hukum. Sebaliknya, ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang peraturan lalu lintas.

“Harapan kami adalah agar masyarakat sadar, sehingga di satu sisi peraturan ini menjadi warning bagi masyarakat bahwa ini sedang dilaksanakan dan harus kita patuhi. ” dia menambahkan.

Alasan Pengenalan Kembali Tiket Manual

Sebelumnya, Kabid Humas Polri Irjen Sandi Nugroho menyebutkan beberapa faktor yang menyebabkan diberlakukannya kembali tilang di tempat.

“Kapolri (Jenderal Listyo Sigit Prabowo) telah menginstruksikan Polda untuk memperkuat penegakan hukum di bidang lalu lintas dengan menerapkan tilang di tempat,” kata Sandi Nugroho kepada wartawan, Senin (15 Mei 2023).

Salah satu alasan pemberlakuan kembali tiket manual adalah terbatasnya ketersediaan infrastruktur penegakan hukum lalu lintas elektronik (e-TLE) di wilayah tertentu.

“Penertiban pelanggaran lalu lintas secara manual diterapkan di wilayah yang tidak terjangkau atau tidak terjangkau oleh sistem e-TLE. Penilangan secara manual dilakukan bagi pengguna jalan yang kedapatan melakukan pelanggaran lalu lintas oleh petugas,” jelas Sandi.

Lebih lanjut Sandi mengungkapkan hasil evaluasi dari Korlantas Polri menyusul penghentian penilangan manual. Dia menjelaskan, terjadi peningkatan kecelakaan lalu lintas, terutama di daerah yang belum tercakup e-TLE.

“Berdasarkan evaluasi yang dilakukan di beberapa daerah sejak penilangan manual ditiadakan, terjadi peningkatan pelanggaran, terutama yang berpotensi menimbulkan risiko kecelakaan lalu lintas, di lokasi yang tidak terjangkau oleh kamera e-TLE. ticketing dipandang sebagai langkah pendukung untuk memperkuat keberadaan e-TLE ticketing, terutama di ruas-ruas jalan tanpa kamera e-TLE,” jelas Sandi.(Rz)