Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Pakde Bowo Gaungkan Bonsai Sebagai Daya Tarik Wisata Baru Kota Depok

DEPOK | suararakyat.net – Suasana Taman Bonsai K3D di Kota Depok akhir pekan ini begitu hidup. Ratusan pecinta bonsai berkumpul dalam ajang kontes dan...
HomeDaerahMasyarakat di Seunudon Aceh Utara Terima Program BPBL Dari H Anwar Idris...

Masyarakat di Seunudon Aceh Utara Terima Program BPBL Dari H Anwar Idris DPR RI

Aceh Utara | suararakyat.net – Anggota Komisi VII DPR RI asal Aceh Drs. H Anwar Idris dari Fraksi PPP meresmikan penyalaan pertama Program Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL) di Kecamatan Senuddon Kabupaten Aceh Utara, Sabtu (09/12/2023).

Kegiatan seremonial tersebut dilaksanakan di halaman Pukesmas Blang Geulumpang Gampong Cot Trueng Kecamatan Senuddon yang turut hadir Koordinator Kelaikan Teknik dan Keselamatan Ketenagalistrikan Wahyudi Joko Santoso, Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Dailami.

Kemudian General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Aceh Parulian Noviandri, Anggota DPRK Aceh Utara dari Fraksi PPP, Muspika Senuddon, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, para tamu undangan serta ratusan masyarakat.

Dalam sambutannya, H. Anwar Idris mengatakan bahwa BPBL ini merupakan usulan Anggota Komisi VII DPR RI Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang diajukan ke Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM.

“Semoga dengan adanya program ini dapat membantu masyarakat,” ujarnya.

Dikatakannya, program ini sudah diperjuangkan oleh dirinya mulai sejak ia menjabat Anggota DPR RI di Komisi VII pada tahun 2019 lalu dan akan selalu hadir bersama masyarakat.

“Sampai 2024 ini, saya juga tidak mau masih ada rumah yang belum ada listrik. Insya Allah kami akan terus membantu masyarakat,” lanjutnya.

Sebelumnya, Koordinator Kelaikan Teknik dan Keselamatan Ketenagalistrikan Wahyudi Joko Santoso dalam sambutannya juga mnyampaikan bahwa sangat mendukung program ini agar semuanya dapat berjalan dengan baik demi kepentingan masyarakat.

Usai seremonial tersebut, H. Anwar Idris didampingi oleh Tenaga Ahli DPR RI M. Zubir dan Ali Kuba kemudian menyerahkan BPBL tersebut kepada masyarakat Gampong Cot Trueng di masing-masing rumahnya.

Kepada awak media, H. Anwar Idris mengatakan bahwa untuk sebaran calon penerima program BPBL Tahun 2023 Provinsi Aceh ini totalnya 3.750, sedangkan untuk Kabupaten Aceh Utara dengan jumlah 347, adapun untuk di Kecamatan Senuddon 87, dan Gampong Cot Trueng sebanyak 23. (Murhaban)