Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Ikut Seruannya! Besok DPRD Depok Ngarak Ondel-Ondel Bareng Warga

DEPOK | suararakyat.net - Ada yang spesial dari perayaan Lebaran Depok tahun ini! Sejumlah anggota DPRD Kota Depok dijadwalkan turun langsung ke jalan untuk...
HomeNewsMasa Jabatan Kepala Daerah di Jawa Barat Berakhir pada Tahun 2023, Ini...

Masa Jabatan Kepala Daerah di Jawa Barat Berakhir pada Tahun 2023, Ini Daftar Namanya

Jakarta | suararakyat.net – Sejumlah kepala daerah di Jawa Barat akan mengakhiri masa jabatannya pada tahun 2023. Total terdapat 16 Kepala Daerah, termasuk Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, yang akan melepaskan jabatannya.

Asisten Daerah Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Jabar, Dedi Supandi, mengungkapkan bahwa masa jabatan Kepala Daerah yang akan berakhir dimulai dengan Kabupaten Bekasi pada tanggal 23 Mei 2023 mendatang.

Selanjutnya, Kepala Daerah lainnya akan berakhir secara berturut-turut pada bulan September, Oktober, November, dan Desember. Termasuk di antaranya jabatan Gubernur yang akan habis pada tanggal 5 September mendatang.

“Kabupaten Kota itu 15 ada yang selesai, bulan Mei satu orang, September 5 orang, Oktober satu orang, November satu orang dan Desember 6 orang dan kalau ditotal dengan Provinsi 16, karena Provinsi di bulan September selesai”, terang Dedi, Rabu (17/5/2023).

Dedi menjelaskan, bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan mengusulkan tiga nama untuk menjadi Penjabat (Pj) Bupati atau Walikota yang masa jabatannya berakhir. Namun, keputusan akhir tetap berada di tangan Kementerian Dalam Negeri, termasuk juga usulan nama-nama Pj Bupati Bekasi.

“Habis bulan Mei sudah diajukan, yaitu Bekasi, tiga nama sampai saat ini hasil yang ditetapkan siapa belum turun dari kementeriannya”, ucapnya.

Sementara itu, untuk Kepala Daerah yang masa jabatannya berakhir pada bulan September 2023, Dedi menjelaskan, bahwa usulan akan diajukan pada bulan Agustus. Pengganti Gubernur nantinya akan diusulkan oleh DPRD Jabar.

“Usulannya DPRD Jabar sama aja tiga nama nanti caranya pola rapat konsultasi pimpinan dan menyerap dari fraksi – fraksi kira – kira tiga nama siapa bisa ke DPRD. Kalau berakhir September, data dari Kementerian dan Juni ini sudah ada pengajuan karena poses tidak hanya satu”, tandasnya.

Berikut ini adalah daftar lengkap 16 Kepala Daerah di Jawa Barat yang masa jabatannya akan berakhir :

  1. Kabupaten Bekasi – Selasa, 23 Mei 2023.
  2. Kota Cimahi – Minggu, 22 Oktober 2023.
  3. Kota Tasikmalaya – Selasa, 14 November 2023.
  4. Gubernur Jawa Barat – Selasa, 5 September 2023.
  5. Kota Bekasi – Rabu, 20 September 2023.
  6. Kota Bandung – Rabu, 20 September 2023.
  7. Kota Sukabumi – Rabu, 20 September 2023.
  8. Kabupaten Bandung Barat – Rabu, 20 September 2023.
  9. Kabupaten Sumedang – Rabu, 20 September.(Arf)