back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

โ€• Advertisement โ€•

spot_img

Turun Langsung ke Pelosok, Ketua TP-PKK Kabupaten Seram Bagian Barat Perangi Stunting

Maluku | suara rakyat.net โ€“ Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Maluku, Yeni Rosbayani Asri, melakukan kunjungan kerja intensif ke wilayah terpencil di Kecamatan...
HomeNewsMarkas Narkoba di Jambi Digrebek Polisi, 7 Orang Diamankan

Markas Narkoba di Jambi Digrebek Polisi, 7 Orang Diamankan

Jakarta | suararakyat.net – Pada hari Minggu tanggal 19 Maret 2023, Tim Patroli Ditsamapta Polda Jambi berhasil menggrebek markas narkoba yang berada di kawasan Talang Banjar, Kota Jambi. Penggerebekan ini dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat bahwa lokasi tersebut kerap digunakan untuk transaksi narkoba.

Menurut keterangan dari Kasubdit Gasum Ditsamapta Polda Jambi, AKBP Marudut Tambunan, pihaknya turun ke lokasi dengan mengirimkan personel baju preman untuk menyelidiki. Setelah melakukan penyelidikan, mereka menemukan bahwa rumah semi permanen di Garuda 1, Talang Banjar tersebut memang kerap digunakan untuk melakukan transaksi dan pesta narkoba, Minggu (19/3/2023).

Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil menangkap tujuh orang pelaku, termasuk lima orang laki-laki dan dua orang perempuan yang sedang diselidiki perannya. Selain itu, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah alat isap sabu, beberapa paket kecil sabu, dan satu pack plastik klip.

Dalam proses penggeledahan, polisi juga dibantu oleh anjing pelacak K-9 yang membantu menyisir setiap sudut warung yang digunakan sebagai basecamp narkoba. Bahkan, di lokasi tersebut, salah satu pelaku sempat membuang barang bukti sabu yang dikuasainya. Namun, aksinya tersebut berhasil digagalkan oleh anjing pelacak yang berhasil mencium dan menemukan barang bukti sabu yang dibuang oleh pelaku.

Polda Jambi menyatakan bahwa penggerebekan ini merupakan bagian dari upaya mereka dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Jambi. Mereka berharap dengan berhasilnya penggerebekan ini, dapat memberikan efek jera kepada para pelaku narkoba dan mencegah terjadinya transaksi narkoba di wilayah tersebut di masa yang akan datang.

Menurut keterangan dari Kasubdit Gasum Ditsamapta Polda Jambi, AKBP Marudut Tambunan, pihaknya turun ke lokasi dengan mengirimkan personel baju preman untuk menyelidiki. Setelah melakukan penyelidikan, mereka menemukan bahwa rumah semi permanen di Garuda 1, Talang Banjar tersebut memang kerap digunakan untuk melakukan transaksi dan pesta narkoba.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil menangkap tujuh orang pelaku, termasuk lima orang laki-laki dan dua orang perempuan yang sedang diselidiki perannya. Selain itu, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah alat isap sabu, beberapa paket kecil sabu, dan satu pack plastik klip.

Dalam proses penggeledahan, polisi juga dibantu oleh anjing pelacak K-9 yang membantu menyisir setiap sudut warung yang digunakan sebagai basecamp narkoba. Bahkan, di lokasi tersebut, salah satu pelaku sempat membuang barang bukti sabu yang dikuasainya. Namun, aksinya tersebut berhasil digagalkan oleh anjing pelacak yang berhasil mencium dan menemukan barang bukti sabu yang dibuang oleh pelaku.

Polda Jambi menyatakan bahwa penggerebekan ini merupakan bagian dari upaya mereka dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Jambi. Mereka berharap dengan berhasilnya penggerebekan ini, dapat memberikan efek jera kepada para pelaku narkoba dan mencegah terjadinya transaksi narkoba di wilayah tersebut di masa yang akan datang.(Rz)