Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Aliansi Pendidikan: Lindungi Hak Belajar Anak, Buka Dialog Soal Lahan SDN Utan Jaya

DEPOK | suararakyat.net - Ketua Aliansi LSM Pendidikan, Mulyadi Pranowo, angkat bicara terkait polemik penggembokan SDN Utan Jaya yang dilakukan oleh pihak ahli waris...
HomeNewsMaling Motor Spesialis Indekos Beraksi 16 Kali Ditangkap Polisi di Bogor

Maling Motor Spesialis Indekos Beraksi 16 Kali Ditangkap Polisi di Bogor

Bogor | suararakyat.net – Satreskrim Polresta Bogor Kota berhasil menangkap dua pelaku spesialis curanmor yang sering beraksi di kos-kosan. Keberhasilan ini merupakan hasil dari upaya intensif yang dilakukan oleh kepolisian setelah adanya laporan pencurian motor di 16 lokasi di Bogor dan Sukabumi. Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan satu unit motor curian beserta kunci leter T.

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Bismo Teguh Prakoso, mengungkapkan bahwa kejadian curanmor roda dua terjadi di kosan teras di Tegalega, Kecamatan Bogor Tengah. Salah seorang mahasiswa menjadi korban, sementara dua pelaku berhasil ditangkap pada hari Rabu, 14 Juni 2023, menjelang petang.

Bismo menjelaskan bahwa kedua pelaku ini sudah melakukan aksinya di 16 lokasi di Bogor dan Sukabumi, namun baru kali ini mereka berhasil ditangkap oleh polisi. Identitas kedua pelaku yang diamankan adalah Heri Rusmana alias Fredi dan Kalang Ferian yang berasal dari Sukabumi, Jawa Barat.

“Dari penangkapan kedua pelaku ini, ternyata mereka telah melakukan kejahatan di 16 tempat kejadian perkara. Tempat-tempat tersebut antara lain di Tegalega, Babakan, Bogor Tengah, Ciawi, Kabupaten Bogor, dan Cicurug, Sukabumi. Meskipun mereka sudah 16 kali melakukan pencurian, namun baru kali ini mereka tertangkap oleh polisi,” kata Bismo, yang didampingi oleh Wakapolresta Bogor Kota, AKBP Eko Prasetyo.

Bismo menambahkan, “Para pelaku ini memiliki sasaran utama di kos-kosan.”

Kedua pelaku berhasil ditangkap setelah mereka melakukan aksinya di sebuah kos-kosan di Jalan Tegallega, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor. Pada awalnya, pelaku bernama Kalang Ferian ditangkap oleh massa setelah beraksi bersama Fredi.

Sementara itu, Fredi ditangkap di tempat persembunyiannya di Sukabumi oleh tim buser Satreskrim Polresta Bogor Kota dan Polsek Bogor Tengah.

“Kendaraan hasil curian pelaku biasanya dijual kepada orang lain yang saat ini masih dalam pengejaran kami. Kami akan terus melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku,” ungkap Bismo.

Dengan ditangkapnya kedua pelaku ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan serupa serta memberikan rasa aman kepada masyarakat khususnya para penghuni kos-kosan di wilayah Bogor dan Sukabumi. Polisi juga akan terus berupaya mengungkap jaringan dan pihak terkait dalam kegiatan tindak pidana tersebut guna menegakkan hukum dengan tegas.(Rz)