Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Pakde Bowo Gaungkan Bonsai Sebagai Daya Tarik Wisata Baru Kota Depok

DEPOK | suararakyat.net – Suasana Taman Bonsai K3D di Kota Depok akhir pekan ini begitu hidup. Ratusan pecinta bonsai berkumpul dalam ajang kontes dan...
HomeNewsMahfud Md dengan Tegas Menyangkal Mengungkap Aliran Dana Proyek BTS Menuju Parpol

Mahfud Md dengan Tegas Menyangkal Mengungkap Aliran Dana Proyek BTS Menuju Parpol

Jakarta | suararakyat.net – Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Benny K Harman, mengajukan pertanyaan mengenai informasi dugaan aliran dana proyek BTS ke beberapa partai politik. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan sekaligus Pelaksana Tugas Menteri Komunikasi dan Informatika, Mahfud Md, membantah pernah menyebutkan beberapa nama partai politik yang diduga menerima aliran dana yang terkait dengan Jhonny G Plate.

“Dapatkah informasi itu benar, Pak Mahfud. Sebaiknya, jika informasinya belum jelas, jangan diungkapkan kepada publik. Namun, jika memang benar, hal ini harus diselidiki secara menyeluruh,” ujar Benny dalam unggahan di akun Twitter-nya, pada Rabu (25/5/2023).

Benny juga mempertanyakan mengapa informasi mengenai aliran dana dalam kasus proyek BTS disampaikan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), bukan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Saya hanya ingin bertanya, mengapa melaporkannya kepada presiden? Mengapa tidak melaporkan informasi ini langsung kepada KPK atau Kejaksaan Agung?” ucapnya.

Mahfud kemudian memberikan tanggapan terhadap cuitan Benny. Mahfud menyatakan bahwa ia tidak pernah menyebutkan nama-nama partai politik tersebut, dan ia menganggap pertanyaan yang diajukan oleh wartawan mengenai dugaan aliran dana tersebut sebagai gosip politik.

“Informasi tersebut tidak akurat, Pak Benny. Saya tidak pernah menyebutkan nama-nama partai politik. Saya ditanya oleh wartawan yang menyebutkan beberapa nama partai politik yang diduga menerima aliran dana. Saya menjawab bahwa saya mendengar informasi tersebut, namun bagi saya itu hanyalah gosip politik,” kata Mahfud.

Mahfud mengaku telah melaporkan hal tersebut kepada Jokowi. Ia juga menyertakan video saat ia diwawancarai oleh wartawan.

“Saya sudah melaporkannya kepada Presiden. Berikut ini adalah video pernyataan saya yang sebenarnya,” tambahnya.

Sebelumnya, Mahfud mengaku telah mendengar informasi mengenai dugaan aliran dana proyek BTS yang mengalir ke partai politik. Namun, Mahfud menganggap hal tersebut sebagai gosip politik.

“Ya, saya juga mendapatkan berita tersebut dengan menyebutkan nama-namanya. Namun, saya menganggapnya sebagai gosip politik,” ujar Mahfud kepada wartawan di Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta Pusat, pada Selasa (23/5).

Mahfud menyatakan bahwa ia telah melaporkan hal tersebut kepada Presiden Joko Widodo. Ia memberikan izin kepada Kejaksaan dan KPK untuk tetap menyelidiki kasus proyek BTS tersebut.

“Kita akan bekerja sesuai hukum. Saya juga sudah melaporkannya kepada presiden, ‘Pak, saya tidak akan ikut terlibat dalam masalah ini. Pembuktian hal ini akan rumit dan mungkin menimbulkan kompleksitas politik’. Oleh karena itu, saya memberikan izin kepada Kejaksaan atau KPK untuk menyelidiki hal ini, asalkan hal itu berada di luar batasan yang sudah jelas untuk diselidiki,” ujarnya.

Mahfud menegaskan bahwa ia tidak akan ikut campur dalam urusan politik terkait dugaan aliran dana proyek BTS yang mengalir ke partai politik. Menurutnya, penyelidikan tersebut merupakan ranah hukum.

“Namun, menurut pandangan saya, itu hanyalah gosip politik yang tidak akan saya tangani secara administratif di sini, baik dalam kapasitas manajerial maupun lembaga, karena masalah ini sudah masuk ke ranah hukum. Saya mendapatkan informasi tersebut dan saya telah melaporkannya kepada presiden. Saya tidak akan ikut campur dalam urusan politik ini, karena ini merupakan masalah hukum yang nantinya akan ditentukan oleh hukum itu sendiri,” ungkapnya.(Rz)