Jakarta | suararakyat.net – Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) DKI Jakarta telah mengancam akan menggeruduk kantor Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Ancaman itu buntut dari pernyataan Andi Pangerang Hasanuddin yang mengancam “halalkan darah semua Muhammadiyah.”
“Kami percayakan betul kepada Polri untuk bertindak dan memberikan waktu kepada aparat kepolisian selambat-lambatnya tiga hari agar Saudara AP Hasanuddin ini dapat ditahan dan diproses laporan hukumnya,” kata Ketua Umum IMM Ari Aprian Harahap kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (25/4/2023).
Ari mengatakan bahwa mereka akan menggeruduk kantor BRIN Jakarta jika tidak ada tindak lanjut dari pihak kepolisian atas perbuatan Andi Pangerang. Ari meminta polisi segera melakukan penyelidikan hingga menetapkan Andi Pangerang sebagai tersangka. Dia menilai pernyataan Andi itu telah memancing amarah banyak warga Muhammadiyah di daerah.
Hari ini, IMM sedianya bakal melaporkan Andi Pangerang ke Polda Metro Jaya. Namun, laporan itu ditolak setelah Andi telah dilaporkan terlebih dahulu di Bareskrim Polri. Andi Pangerang telah resmi dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh PP Pemuda Muhammadiyah atas dugaan ujaran kebencian.
Laporan PP Pemuda Muhammadiyah ke Bareskrim itu teregister dengan Nomor LP/B/76/IV/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 25 April 2023. Ketua Hukum HAM dan Advokasi PP Pemuda Muhammadiyah, Nasrullah, menyebutkan bahwa komentar Andi menyakiti hati warga Muhammadiyah.
Sedangkan Sekretaris Bidang Hubungan Antar Lembaga Pemuda Muhammadiyah, Sedek Bahta, berharap Andi Pangerang juga dipecat dari BRIN karena komentar yang dilontarkan Andi telah mencederai wibawa pegawai ASN.
“Kalau tidak, APH pasti dipecat karena kalau proses pidananya berlanjut sampai ada putusannya dan bersalah pasti dia dipecat, makanya sebelum dipidananya harapannya majelis etiknya merekomendasikan untuk pemecatan kepada AP,” kata Sedek.(Rz)