Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Pakde Bowo Gaungkan Bonsai Sebagai Daya Tarik Wisata Baru Kota Depok

DEPOK | suararakyat.net – Suasana Taman Bonsai K3D di Kota Depok akhir pekan ini begitu hidup. Ratusan pecinta bonsai berkumpul dalam ajang kontes dan...
HomeKesehatanLurah Cimpaeun Turut Sukseskan Pekan Imunisasi Polio 2023, Ini yang Dilakukannya

Lurah Cimpaeun Turut Sukseskan Pekan Imunisasi Polio 2023, Ini yang Dilakukannya

Depok | suararakyat.net – Dalam rangka turut mensukseskan Sub Pekan Imunisasi Nasional (PIN) Polio tahun 2023, Kepala Kantor Kelurahan Cimpaeun, Mulyadi, turut terjun langsung ke titik kegiatan Sub PIN Polio di Posyandu, tepatnya berlokasi di RT04/RW04, Keluraham Cimpaeun Kecamatan Tapos Kota Depok, Selasa (04/04/2023).

Selain itu, dirinya juga sempatkan berikan Imunisasi Polio secara langsung ke Balita, dengan meneteskan dua kali ke mulut Balita dalam posisi digendong oleh ibunya.

“Untuk mensukseskan kegiatan Sub Imunisasi Polio tahun 2023, masyarakat Cimpaeun sudah melakukan sosialisasi, yang melibatkan stakeholder Kelurahan, Babinsa, Bimas, Tokoh Agama, Tokoh masyarakat, RT/RW, Bidan, Kader PKK”, ujarnya saat dikonfirmasi oleh suararakyat.net.

Ia juga mengungkapkan, sebelum kegiatan imunisasi polio dilaksanakan, pihaknya beserta Ketua LPM, Puskesmas, tim penggerak PKK Kelurahan, dan para Kaderisasi melakukan kegiatan woro-woro.

Ket foto : Lurah Cimpaeun Mulyadi, menggendong Balita dan foto bersama dengan Ibunya, usai berikan Imunisasi.

“Kegiatan woro – woro ini, ialah bagian dari bentuk upaya sebelum kegiatan Sub PIN dilaksanakan, meliputi sosialisasi terhadap warga terkait imunisasi yang dilanjutkan observasi ke tiap lingkungan warga”, tambahnya.

Lebih cermat Mulyadi menjelaskan terkait kegiatan Sub PIN, dia menugaskan teman teman diantaranya Kepala seksi (Kasie) beserta staff Kelurahan Cimpaeun, untuk selalu memantau pelaksanaan kegiatan Sub PIN Polio, yang keberadaan lokasi giat tersebut nantinya di 25 titik, meliputi Pos Yandu yang berada dilingkungan Kelurahan Cimpaeun Tapos.

“Alhamdulillah dalam berbagi tugas kita sepakat untuk bersama sama dan solid, kami juga membuatkan Surat Perintah (SP), terkait teman teman dalam lakukan pemantauan dilapangan dalam kegiatannya”, tandas Mulyadi.

Ket foto : Pemantauan kegiatan Sub PIN tahun 2023, yang dilakukan oleh Lurah Cimpaeun Mulyadi.

Untuk diketahui, adapun sasaran Balita yang akan diImunisasi yakni para balita yang memang tiap bulan datang ke Posyandu, guna memantau tumbuh kembang si balita.

Lurah Mulyadi berharap, dengan adanya Sub PIN Polio yang dilaksanakan secara serentak oleh Pemprov Jawa Barat dengan dua tahap pelaksanaan, terhitung dari tanggal 3 sampai dengan 8 April 2023 tahap pertama.

“Semoga bisa berjalan dengan baik dan lancar, kemudian sesuai dengan target yang telah ditentukan, dan untuk balita semoga dapat terbebas dari penyakit polio”, harapnya. (Roni)