Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Pakde Bowo Gaungkan Bonsai Sebagai Daya Tarik Wisata Baru Kota Depok

DEPOK | suararakyat.net – Suasana Taman Bonsai K3D di Kota Depok akhir pekan ini begitu hidup. Ratusan pecinta bonsai berkumpul dalam ajang kontes dan...
HomePendidikanLulusan FKM UNMUHA Agar Mampu Menunjukkan Sikap Profesionalisme

Lulusan FKM UNMUHA Agar Mampu Menunjukkan Sikap Profesionalisme

Banda Aceh | suararakyat.net – Magister Kesehatan Masyarakat (MKM) pasca sarjana Universitas Muhammadiyah Aceh (UNMUHA) ke-14 dan Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) ke-46 melaksanakan Yudisium yang dilaksanakan di Gedung Auditorium FKM UNMUHA, Minggu (19/3/2023)

Hadir diacara Yudisium tersebut Wakil Rektor I, Ketua BPH, Direktur Pacasarjana, Dekan FKM, Senat Fakultas, dosen tetap, tamu undangan, beserta seluruh yudisiawan/yudisiawati MKM dan FKM UNMUHA.

Pelaksanaan yudisium yang diselenggarakan MKM meluluskan 14 Magister Kesehatan Masyarakat, delapan diantaranya lulus dengan dengan predikat cumlaude dengan masa studi 1.5 tahun.

FKM juga berhasil menghasilkan lulus sebesar 83 Sarjana Kesehatan Masyarakat, 21 diantaranya lulus dengan predikat cumlaude dan 26 lulusan dengan masa studi 3.5 tahun.

Diharapkan untuk lulusan pada semester yang akan datang dapat mencapai target lulusan 85%. Seluruh lulusan Magister Kesehatan Masyarakat dan Sarjana Kesehatan Masyarakat juga melakukan sumpah ahli profesi kesehatan masyarakat yang dipimpin langsung oleh Ketua IAKMI Provinsi Aceh, Said Muntahaza, SKM, M.Kes.

Dalam sambutannya Said Muntahaza memberikan pesan agar menjalankan profesi yang lebih amanah. “Sampai saat ini, MKM telah memiliki alumni sebanyak 314 alumni serta FKM sebanyak 4.921 alumni,”ujarnya.

Ia berharap agar seluruh alumni melalui IKAMKM (Ikatan Alumni Magister Kesehatan Masyarakat) dan IKAKESMAS (Ikatan Alumni Kesehatan Masyarakat) dapat membangun MKM dan FKM melalui jejaring yang lebih luas untuk lebih maju.

Beberapa pesan dalam sambutan yang disampaikan oleh Ketua BPH dan Wakil Rektor I agar civitas akademik mempersiapkan program S3 untuk segera bisa diakses oleh lulusan MKM. Sedangkan untuk lulusan FKM diharapkan melanjutkan pendidikan MKM yang sudah memperolah predikat Unggul.

Sementara itu, Direktur Pasca sarjana Universitas Muhammadiyah Aceh Prof. Asnawi Abdullah, PhD dalam sambutannya juga menyampaikan agar terus dibangun curiosity terutama dalam menghadapi Digital Public Health.

Selain itu, Dekan FKM UNMUHA , Dr. Basri Aramico.Ib, SKM, MPH juga menyampaikan bahwa lulusan FKM UNMUHA agar mampu menunjukkan sikap profesionalisme dalam bekerja.

Selalu meningkatkan kemampuan diri, baik kemampuan manajerial skill, mampu membina kerjasama yang baik dengan profesi lain dilingkungan kerja masing-masing dan juga menekankan bahwa keberhasilan yudisiawan/yudisiawati pada hari ini karena perjuangan dan dukungan keluarga.(Rizki M)