Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Soal SDN Utan Jaya, Praktisi Hukum Ini Sebut Gunakan Jalur Hukum

DEPOK | suararakyat.net - Polemik lahan SDN Utan Jaya kian memanas setelah Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melakukan pembongkaran gembok secara paksa demi membuka...
HomeNewsLukas Enembe Dinyatakan Habiskan Rp 22,5 Miliar dalam Bermain Judi di Manila...

Lukas Enembe Dinyatakan Habiskan Rp 22,5 Miliar dalam Bermain Judi di Manila Tanpa Kemenangan

Jakarta | suararakyat.net – Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang kasus suap dan gratifikasi yang melibatkan Lukas Enembe memanggil saksi dari pihak swasta, Dommy Yamamoto. Dalam persidangan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta Pusat pada tanggal 9 Agustus 2023, Dommy memberikan kesaksian mengenai dugaan penggunaan uang senilai Rp 22,5 miliar oleh Lukas Enembe untuk berjudi di Manila, Filipina.

Pada saat hakim Dennie Arsan Fatrika mengajukan pertanyaan kepada Dommy tentang uang yang dihabiskan oleh Lukas, Dommy mengungkapkan bahwa uang tersebut telah habis digunakan untuk berjudi. Hal ini didukung oleh pandangan mimik dan ekspresi Lukas yang tidak pernah menang dalam permainan judi di mana uang tersebut dihabiskan.

Dalam pengakuan Dommy, Lukas Enembe menghabiskan jumlah uang yang signifikan, yaitu Rp 22,5 miliar, dalam waktu kurang dari satu tahun untuk bermain judi di Manila. Namun, keterangan lebih lanjut mengenai berapa kali permainan dan periode berjudi tidak dijelaskan secara rinci.

Sebelumnya, Lukas Enembe telah mengakui bahwa ia pernah bermain judi di Singapura, tetapi ia juga menyatakan bahwa ia lebih banyak menghabiskan waktu untuk berobat daripada berjudi. Lukas mengatakan bahwa uang telah ditukarkan dengan Dommy untuk keperluan pengobatan di Singapura.

Dalam persidangan, Lukas Enembe menyampaikan bahwa ia lebih fokus pada tugas-tugas pemerintahan sebagai Gubernur Papua nonaktif daripada menghabiskan waktu berjudi. Namun, saksi Dommy menyatakan bahwa ia pernah melihat Lukas berobat dan bermain judi di Singapura.

Meskipun Lukas Enembe berusaha untuk menegaskan bahwa pengobatan adalah prioritas utamanya di Singapura, kesaksian dari saksi dan keterangan dari berbagai pihak masih menimbulkan keraguan mengenai penggunaan uang dan aktivitas Lukas di luar tugas pemerintahan.

Pengadilan akan mempertimbangkan semua bukti dan keterangan yang telah disampaikan dalam persidangan ini untuk mengambil keputusan yang adil. Sidang kasus ini akan terus berlanjut dengan harapan mengungkapkan kebenaran dan keadilan dalam kasus suap dan gratifikasi yang menimpa Lukas Enembe. (In)