Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Soal SDN Utan Jaya, HBS Desak Pemkot Depok Bertindak Tegas dan Transparan

DEPOK | suararakyat.net - Anggota DPRD Kota Depok H. Bambang Sutopo  (HBS) mengungkapkan rasa simpatinya atas kejadian di SDN Utan Jaya oleh pihak yang...
HomeNewsLP4M Melalui Workshop Tingkatkan Pengelolaan Jurnal Untuk Persiapan Akreditasi Sinta

LP4M Melalui Workshop Tingkatkan Pengelolaan Jurnal Untuk Persiapan Akreditasi Sinta

Banda Aceh | suararakyat.net – Lembaga Penelitian, Penerbitan, Pengabdian dan Pengembangan Masyarakat (LP4M) Universitas Muhammadiyah Aceh melaksanakan kegiatan workshop pengelolaan jurnal untuk persiapan akreditasi SINTA, yang di buka oleh Wakil Rektor I UNMUHA Dr. H. Fadhlullah, S.H., M. S. bertempat di ruang rapat pimpinan lantai II. Jalan Muhammadiyah. Batoh, Kota Banda Aceh. Selasa (13/06/2023)

Workshop pengelolaan jurnal se-Unmuha persiapan akreditasi tersebut sudah sangat lama kita programkan, kita juga berkeinginan semua jurnal yang ada di Universitas Muhammadiyah Aceh ini berjalan dengan baik, adanya kegiatan silaturrahmi di workshop ini kita bisa saling berbagi, tidak berjalan sendiri. Kata Ketua LP4M Meutia Zahara, S. Si., M. Sc. Ph. D

Meutia Zahara juga mengajak dosen atau penulis jurnal untuk dapat bersama dalam satu payung UNMUHA agar lebih baik kedepannya, “Jadikan UNMUHA rumah tempat kita berkarya atau menulis jurnal akreditasi dan kita juga pada saat ini memiliki sumber daya yang dapat meningkatkan akreditasi prodinya.
“Jurnal adalah nyawanya prodi, wadah untuk publikasi baik penelitian, pengabdian masyarakat secara tidak langsung kita mampu mempromosikan prodi kita sendiri. Terimakasih kepada narasumber yang nantinya dapat membagikan ilmu kepada kita semuanya.

Sebagai narasumber adalah Muhammad Yani, S. Pd. I., M. PD, menyajikan dikegiatan workshop tentang “Standar Subtansi Artikel Ilmiah Berdasarkan Pedoman Akreditasi,” sedangkan pemateri kedua Devi Kumala, S. Si., MT mengulas tentang “Manajemen Pengelolaan Jurnal menuju Akreditasi.”

Wakil Rektor I, Universitas Muhammadiyah Aceh Dr. H. Fadhlullah, S.H., M. S. yang di wakili oleh Kepala Biro Akademik Maidar, S. E., M. Si dalam kata sambutannya sekaligus membuka acara menyampaikan “ yang sangat saya banggakan para Bapak dan ibu pengelola jurnal, untuk persiapan akreditasi bahwa jurnal terakreditasi. Pertama untuk serdos dan yang mau meningkatkan nilai KUM nya, atau angka kreditnya kita harus mencari jurnal.

Dalam kegiatan ini bagi dosen, jika ada kebutuhan yang dapat meningkatkan tulisan jurnalnya mohon disampaikan, kalau tidak kita sampaikan pihak pimpinan secara otomatis pasti tidak tahu. Terlepas dari itu semuanya, jika ingin menyampaikan sesuatu kepada pimpinan diharapkan di catat terkait kebutuhan akreditasi.

Apakah itu menyangkut dengan tampilan, linknya, apakah viturnya itu semua disampaikan secara tertulis dan dilihat surat menyuratnya agara tidak ketinggalan. Jika jurnal kita tidak terakreditasi kita khawatir berkaitan dengan akreditasi kampus dan prodi.
Harapan kami, acara ini digali sedetail mungkin dari pemateri kita saat ini terkait dengan jurnalnya langsung, cara penulisan mohon di bahas dan dikupas secara teliti. Acara ini sangat luar biasa dan kita berharap ini berkesinambungan kita minta terus di damping hingga betul-betul terakreditasi seluruhnya.

Tim yang ada dalam ruangan ini benar-benar hebat dan mau bekerja keras. Tidak lupa Kepala Biro Akademik Maidar, S. E., M. Si langsung membuka acara workshop tersebut.
Narasumber pertama kegiatan workshop pengelolaan jurnal untuk persiapan akreditasi SINTA Muhammad Yani, S. Pd. I., M. PD, menyajikan “Standar Subtansi Artikel Ilmiah Berdasarkan Pedoman Akreditasi,” dengan apik sehingga para penulis mampu dengan cepat memahami persyaratan usulan akreditasi jurnal. Beliau juga menceritakan sekilas pengalamannya di dalam menulis jurnal yang harus memiliki frekuensi penerbitan jurnal ilmiah paling sedikit 2 kali dalam satu tahun secara teratur.

Beliau juga menekankan penulisan jurnal tersebut harus tercantum dalam portal nasional serta memiliki pengenal objek digital (Digital Objek Identifier atau DOI),Tutup Muhammad Yani. (Rizki M)