Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Ikut Seruannya! Besok DPRD Depok Ngarak Ondel-Ondel Bareng Warga

DEPOK | suararakyat.net - Ada yang spesial dari perayaan Lebaran Depok tahun ini! Sejumlah anggota DPRD Kota Depok dijadwalkan turun langsung ke jalan untuk...
HomeNewsLiga Tarkam Tangerang, Tim Bola Voli Putra dan Putri Raih Kemenangan Gemilang...

Liga Tarkam Tangerang, Tim Bola Voli Putra dan Putri Raih Kemenangan Gemilang dalam Peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-78

Tangerang | suararakyat.net – Setelah melewati tahap penyisihan sejak tanggal 9 Agustus lalu, Liga Antar Kampung (Tarkam) Kecamatan yang diadakan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-78, telah mencapai babak final. Cabang olahraga Bola Voli akhirnya memasuki babak final untuk kategori Putra dan Putri, yang digelar di Gor Gondrong, Kecamatan Cipondoh, Senin (14/8/2023).

“Kami merasa bersyukur bahwa Liga Tarkam Bola Voli telah sukses diselenggarakan, dan pada pertandingan final tim putra berhasil menjadi juara untuk Kecamatan Jatiuwung, sementara tim putri menjadi juara untuk Kecamatan Cipondoh. Kami semua merasa bangga akan fakta bahwa seluruh kompetisi berlangsung dalam suasana yang penuh sportivitas dan semangat kebersamaan antar kecamatan. Kami mengucapkan selamat kepada semua pemenang, dan ini benar-benar telah memberikan semangat tersendiri dalam merayakan HUT Kemerdekaan RI yang ke-78,” kata Kaonang, yang menjabat sebagai Kepala Dispora Kota Tangerang.

Di sisi lain, Camat Jatiuwung, Edih, mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada seluruh pemain yang telah berpartisipasi dalam Liga Tarkam Bola Voli ini. Terlebih, tim putra berhasil mengklaim kemenangan dengan tiga kali unggul hingga skor akhir 25-22. Pertandingan sengit ini melibatkan tim dari Kecamatan Larangan sebagai lawan dari Kecamatan Jatiuwung.

“Dalam turnamen Bola Voli ini, tim putra kami berhasil meraih gelar Juara 1 Liga Tarkam Bola Voli. Namun, sayangnya tim putri kami tersingkir pada babak penyisihan oleh tim dari Kecamatan Pinang. Terlepas dari itu, saya ingin mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada seluruh pemain Bola Voli dan Futsal, yang juga berhasil meraih posisi ketiga untuk tim putra. Semua ini adalah bukti konkret dari semangat solidaritas yang ada di antara berbagai kecamatan, dan semuanya turut merayakan Kemerdekaan RI yang ke-78,” ungkapnya.

Camat Cipondoh, Khotibul Imam, juga merasa bangga dengan kemenangan yang diraih oleh tim putri dalam Liga Tarkam Bola Voli dan Futsal. Keduanya berhasil meraih gelar Juara 1 dalam kompetisi ini. Hal ini juga menggarisbawahi potensi olahraga di wilayah Kecamatan Cipondoh, di mana tim putra dan tim putri dalam cabang olahraga Bola Voli, serta tim futsal, telah berpartisipasi dalam Liga Tarkam.

“Kami merasa sangat bersyukur, di momen HUT Kemerdekaan RI yang ke-78 ini, Kecamatan Cipondoh dapat berpartisipasi dengan mengirimkan para pemain terbaik kami dalam Liga Tarkam Kecamatan ini. Saya merasa sangat bangga akan usaha yang telah dilakukan oleh seluruh pemain dalam pertandingan ini, dan hasilnya, kami berhasil meraih gelar Juara 1. Bagi mereka yang tidak berhasil melangkah lebih jauh, saya ingin menyampaikan pesan agar tetap tegar, karena turnamen ini juga merupakan ajang silaturahmi dan kerjasama antar wilayah,” tutur Khotibul Imam. (DH)