Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Pakde Bowo Gaungkan Bonsai Sebagai Daya Tarik Wisata Baru Kota Depok

DEPOK | suararakyat.net – Suasana Taman Bonsai K3D di Kota Depok akhir pekan ini begitu hidup. Ratusan pecinta bonsai berkumpul dalam ajang kontes dan...
HomeNewsLepas Kontingen Jambore Nasional ke XI Tahun 2022 Cibubur, Ini Pesan Bupati...

Lepas Kontingen Jambore Nasional ke XI Tahun 2022 Cibubur, Ini Pesan Bupati Asahan….!!!

Reporter: Joko Hendarto

Asahan | suararakyat.net – Kontingen Jambore Nasional ( Jamnas – red ) Ke XI Cibubur secara simbolis dilepas keberangkatannya oleh Bupati Asahan H.Surya B,Sc. Untuk tahun 2022 ini pemerintah Kabupaten Asahan memberangkatkan sebanyak 32 orang Pramuka yang terdiri 16 putra serta 16 orang putri.

Keterangan foto : Bupati Asahan saat memberikan sambutan dan arahan kepada peserta Jamnas
Keterangan foto : Bupati Asahan saat memberikan sambutan dan arahan kepada peserta Jamnas

Diharapkan kepada seluruh peserta Jamnas ke XI kabupaten Asahan untuk benar benar memanfaatkan kegiatan ini sebagai sarana pembelajaran dalam menggali ilmu yang selanjutnya dapat diwujudkan dalam bentuk inovasi baru di bumi Rambate Rata Raya yang kita cintai. Demikian disampaikan Bupati Asahan H.Surya B,Sc saat melepas Kontingen Jambore Nasional ke XI, Rabu ( 10/08/2022 ) bertempat di Aula Melati Kantor Bupati Asahan.

Kepada adek adekku semuanya lanjut Bupati, ” yang telah mendapatkan amanah sebagai duta Kabupaten Asahan diharapkan agar nantinya dapat menjaga nama baik daerah. Sesungguhnya semangat kepramukaan yang ingin kita bangun ini sesuai dengan tema yang diusung pada Jambore Nasional 2022 yakni Mewujudkan Pramuka yang ceria, berdedikasi dan berprestasi “.

Keterangan foto : Sebanyak 32 peserta kontingen Jambore Nasional ke XI Kabupaten  Asahan
Keterangan foto : Sebanyak 32 peserta kontingen Jambore Nasional ke XI Kabupaten Asahan

Pada Jamnas kali ini juga diharapkan agar peserta kontingen Kabupaten Asahan dapat menumbuhkan kepribadian yang kuat, beriman, bertaqwa, berakhlak mulia, berjiwa patriot, taat dan disiplin terhadap hukum, menjunjung tinggi nilai nilai luhur kebangsaan serta memiliki kecakapan hidup sebagai kader bangsa dalam menjaga dan membangun NKRI, mengamalkan nilai nilai Pancasila dan juga dapat menjaga kelestarian lingkungan “, pesan Bupati sembari menutup arahannya

Dikesempatan yang sama, Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka Kabupaten Asahan Agus Ramanda dalam laporannya menyampaikan, ” pada Jambore Nasional ke XI tahun ini, jumlah peserta kontingen pramuka dari Kabupaten Asahan sebanyak 32 orang peserta yang terdiri dari 16 putra dan 16 putri. Kontingen yang diberangkatkan mengikuti Jambore Nasional tahun ini merupakan hasil seleksi yang dilakukan oleh Kwarcab Pramuka Kabupaten Asahan “, terang Agus. ( JH )