Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Ikut Seruannya! Besok DPRD Depok Ngarak Ondel-Ondel Bareng Warga

DEPOK | suararakyat.net - Ada yang spesial dari perayaan Lebaran Depok tahun ini! Sejumlah anggota DPRD Kota Depok dijadwalkan turun langsung ke jalan untuk...
HomeNewsLantik Pejabat Kepala Sekolah, Bupati Barru Titip Harapan Ini

Lantik Pejabat Kepala Sekolah, Bupati Barru Titip Harapan Ini

Reporter: Andri

Barru | Gerbang Indonesia – Bupati Barru Ir. H. Suardi Saleh mengambil sumpah jabatan Pegawai Negeri Sipil berdasarkan Berita Acara Nomor : 800/0180/11/BKPSDM/2022 yang digelar di ruang rapat Bupati Barru, Jum’at (04/02/2022).

Disaksikan oleh 2 (dua) orang saksi, pejabat yang telah dilantik dan diambil sumpahnya atas nama SURAIDAH, S.Pd., M.Pd, dilantik sebagai Kepala UPTD SDN 181 Barru Kec. Balusu dan SABRAN, S. Pd dilantik sebagai Kepala UPTD SDN 183 Barru Kec. Balusu.

Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Bupati Barru Nomor 821.2/016/KEP/BKPSDM/2022, tanggal 03 Pebruari 2022.

Pegawai Negeri Sipil mengucapkan sumpah jabatan Pegawai Negeri Sipil

“Demi Allah, saya bersumpah : Bahwa saya, akan setia dan taat kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,

serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya, demi dharma bakti saya kepada bangsa dan negara; Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan, akan menjunjung etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dan dengan penuh rasa tanggung jawab; Bahwa saya akan menjaga integritas, tidak menyalahgunakan kewenangan, serta menghindarkan diri dari

perbuatan tercela” Berikut isi naskah sumpah jabatan yang diucapkan oleh kedua pejabat yang dilantik.

Bupati Barru Ir. H. Suardi Saleh dalam sambutannya terus mengingatkan agar terus memperhatikan protokol kesehatan. Hal ini dianggapnya penting, oleh karena sebagaimana diketahui bahwa saat ini masih sedang menghadapi situasi/keadaan pandemi Covid-19.

” Saya berharap agar kita semua selaku aparatur sipil negara dapat memberikan yang terbaik dalam rangka pengendalian pandemi covid-19 dengan senantiasa mematuhi protokol kesehatan,” ujarnya.

Terkait Pelantikan pejabat Kepala Sekolah, Suardi Saleh menyampaikan bahwa ini merupakan dinamika yang biasa terjadi pada pemerintah daerah khususnya dalam lingkungan satuan kerja dinas pendidikan kabupaten barru. oleh karena itu, pelantikan yang dilakukan pada hari ini tetap harus dimaknai sebagai suatu momentum dalam rangka peningkatan pelayanan dasar di sektor pendidikan.

“secara khusus, saya menyampaikan bahwa dengan pelantikan ini, maka dipundak saudara terpikul amanah dan tanggung jawab yakni memberikan pelayanan pendidikan yang terbaik untuk masyarakat. tolong senantiasa dipikirkan dan diwujudkan dalam tindakan, hal-hal apa saja yang seharusnya dilakukan sebagai kepala sekolah yang mampu membawa perubahan-perubahaan mendasar pada kinerja pelayanan pendidikan di sekolahnya masing-masing ” Tegas Bupati Barru.

Sebelum mengakhiri sambutannya, Bupati Barru menitipkan beberapa arahan dan meminta untuk mendapatkan perhatian dan segera ditindak lanjuti.

1. bangun dan tingkatkan kebersamaan yang dilandasi saling percaya diantara segenap tenaga pendidik di sekolahnya masing-masing.

2. tingkatkan koordinasi dengan pihak-pihak terkait sehingga dapat membangun sinergitas program pembangunan pendidikan di sekolahnya masing-masing. pengalaman menunjukkan bahwa berbagai masalah dan tantangan pembangunan pendidikan dapat diatasi melalui pelibatan secara aktif pihak lain yang diawali dengan koordinasi yang baik dan dilakukan secara berkelanjutan.

3. tumbuh kembangkan kesadaran diri pada diri setiap tenaga pendidik untuk bekerja dengan orientasi melakukan perbaikan kualitas pelayanan secara terus menerus. hadirkan kemampuan berinovasi dan berkarya untuk mengatasi permasalahan pelayanan pendidikan yang dihadapi di sekolah.

4. dalam menjalankan tugas kepala sekolah, saya berharap agar senantiasa mengembangkan pendekatan kerja yang berorientasi pada team work (kerja tim). anda harus mampu tampil sebagai aparatur sipil negara yang selalu bersinergi untuk menghasilkan kinerja yang lebih tinggi dan

5. pahami secara baik tugas-tugas kepala sekolah dan selanjutnya dijabarkan dalam rencana kinerja sekolah.

“Saya mengucapkan selamat kepada saudara yang telah dilantik dan semoga amanah dan kepercayaan yang diemban dapat ditunaikan dengan sebaik-baiknya. semoga Allah swt senantiasa memberikan tuntunan dan petunjuk dalam menjalankannya,” tutup Bupati Barru.(Andri)