Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Aliansi Pendidikan: Lindungi Hak Belajar Anak, Buka Dialog Soal Lahan SDN Utan Jaya

DEPOK | suararakyat.net - Ketua Aliansi LSM Pendidikan, Mulyadi Pranowo, angkat bicara terkait polemik penggembokan SDN Utan Jaya yang dilakukan oleh pihak ahli waris...
HomeNewsLangkah Penegakan Hukum: Polisi Akan Mengecek Ibu yang Diduga Menyiram Bayi dengan...

Langkah Penegakan Hukum: Polisi Akan Mengecek Ibu yang Diduga Menyiram Bayi dengan Air Panas di Daerah Bogor

Bogor | suararakyat.net – Kisah tragis seorang bayi berusia 4 bulan yang diduga disiram air panas oleh ibunya di Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, telah mengguncang banyak hati. Namun, ada kabar baik bahwa kondisi sang bayi mulai membaik setelah perawatan intensif di rumah sakit. Para petugas polisi telah menjenguk dan memantau kondisinya secara berkala.

Kapolsek Gunung Putri, Kompol Bayu Tri Nugraha, mengonfirmasi bahwa rencananya adalah membantu pihak keluarga untuk menjemput bayi tersebut saat dia dipulangkan nanti. Dia menyampaikan, “Tadi saya sudah telepon ke rumah sakit, kepala bidan, kalau si bayi dinyatakan sehat siang ini boleh pulang. Kemarin saya sudah menjenguk bayi juga. Rencananya dia akan kita jemput untuk diantarkan,” pada saat dihubungi pada hari Rabu (9/8/2023).

Pihak berwenang juga berencana untuk memeriksa ibu dari bayi tersebut setelah bayi itu pulih sepenuhnya. Mereka menegaskan bahwa meskipun proses hukum akan berjalan, kesehatan bayi tetap menjadi prioritas utama.

“Nanti ibu bayi rencananya kita periksa setelah bayinya sehat, kita lakukan pemeriksaan lanjutan. Kita juga mengutamakan kesehatan bayinya,” ungkap Kapolsek Bayu.

Sebelumnya, Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) mengungkapkan keprihatinan mereka atas insiden tragis ini. Mereka meminta agar motif di balik tindakan ibu tersebut didalami secara mendalam. Erwin Suriyana, Sekretaris KPAD Kabupaten Bogor, menyatakan, “Kita mesti mendalami motif dari si ibu ini, apakah memang ada hal-hal lain seperti dari stres, depresi, atau kekesalan segala macam, dengan suaminya atau apa sehingga yang menjadi korban itu anaknya.”

Erwin juga menunjukkan apresiasi terhadap respons cepat dari pihak berwenang dalam menangani situasi ini. Mereka telah berkoordinasi dengan rumah sakit untuk merencanakan tindakan selanjutnya.”Tetapi juga memang harus melihat kondisi psikologis si ibunya itu seperti apa. Sehingga melatarbelakangi adanya motif untuk menyiram pakai air panas. Kami dari KPAD berkoordinasi dengan RSUD Cileungsi seperti apa nanti penanganannya,” jelasnya.

Pentingnya aspek psikologis dalam kasus ini tidak dapat diabaikan. Erwin menekankan bahwa ibu dari bayi tersebut harus menjalani evaluasi psikologis. Jika terbukti adanya unsur tindakan pidana, ia mendukung proses hukum yang sesuai.

“Kalau memang terjadi unsur pidana, ya saya menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum yang berlaku,” tandasnya.

Semoga bayi ini segera pulih sepenuhnya dan menerima perawatan serta perlindungan yang pantas, sementara pihak berwenang dan KPAD terus mengawal proses penyelidikan dan perlindungan anak. (In)