Bandung | suararakyat.net – Pemerintah Kota Bandung (Pemkot) bersama DPRD Kota Bandung telah mencapai persetujuan terkait rencana perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kota Bandung untuk tahun anggaran 2023.
Kesepakatan ini diresmikan melalui Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA & Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2023, yang disahkan oleh Plh Wali Kota Bandung, Ema Sumarna, serta Ketua DPRD Kota Bandung, Teddy Rusmawan, bersama dengan Wakil Ketua DPRD Kota Bandung, Edwin Senjaya, Kurnia Solihat, dan Achmad Nugraha pada Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung pada tanggal 14 Agustus 2023.
Proses penyusunan rancangan KUA/PPAS ini merupakan bagian integral dari siklus pengelolaan keuangan daerah, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, khususnya mengacu pada Pasal 89. Dokumen KUA dan PPAS ini disusun berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
Ema Sumarna, yang bertindak sebagai Plh Wali Kota Bandung, menyatakan bahwa dengan ditandatanganinya kesepakatan ini, seluruh instansi di tingkat daerah diharapkan akan melakukan evaluasi terhadap realisasi anggaran selama setengah tahun pertama tahun anggaran berjalan.
“Dalam triwulan ketiga ini, kami mendorong semua perangkat daerah untuk melakukan peninjauan ulang terhadap alokasi anggaran, dengan tujuan menghindari potensi kegiatan yang tidak dapat terealisasi,” jelasnya.
“Penilaian yang lebih mendalam terutama dilakukan oleh Bapelitbang dan BKAD dalam pelaksanaan anggaran, dan perlu diterapkan pendekatan baru dalam proses evaluasi ini,” tambah Ema.
Selain itu, Ema juga menekankan pentingnya pengawasan yang ketat terhadap pelaksanaan anggaran, guna memastikan pencapaian target dan rencana serta manfaat yang diberikan kepada masyarakat.
“Kami menginginkan pengawasan yang sangat ketat, dan kami mendesak agar pengawasan terhadap penggunaan anggaran dapat dioptimalkan. Hal ini merupakan langkah preventif untuk mencegah adanya potensi penyelewengan anggaran,” tegasnya. (DN)