Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Aliansi Pendidikan: Lindungi Hak Belajar Anak, Buka Dialog Soal Lahan SDN Utan Jaya

DEPOK | suararakyat.net - Ketua Aliansi LSM Pendidikan, Mulyadi Pranowo, angkat bicara terkait polemik penggembokan SDN Utan Jaya yang dilakukan oleh pihak ahli waris...
HomeNewsLakukan Upaya Peningkatan Pelayanan Kepada Masyarakat, Pemkot Depok Rehab 11 Gedung Kantor...

Lakukan Upaya Peningkatan Pelayanan Kepada Masyarakat, Pemkot Depok Rehab 11 Gedung Kantor Pemerintahan Jadi Kokoh dan Megah

Depok | suararakyat.net – Sebanyak sebelas Gedung Kantor Pemerintah tingkat Kecamatan dan Kelurahan yang berada diwilayah Kota Depok, telah rampung direhabilitasi oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Depok pada akhir Desember 2022.

Kesebelas gedung yang kini berdiri kokoh dan megah tersebut pun telah diresmikan oleh Walikota Depok, Muhammad Idris pada Rabu, 04 Januari 2023 lalu dengan ditandai penandatanganan di Batu Prasasti disela acara pengukuhan Ketua dan Pengurus Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) se-Kota Depok di Alun-Alun Kota Depok.

Rehabilitasi Kantor pemerintahan ditingkat Kelurahan dan Kecamatan tersebut dilakukan, sebagai salah satu bentuk upaya Pemkot Depok guna meningkatkan pelayanan yang lebih prima kepada masyarakat.

“Alhamdulillah telah kami resmikan gedung Kantor Kecamatan Beji dan 10 Kantor Kelurahan di Kota Depok. Ini adalah salah satu upaya kami guna meningkatkan pelayanan yang lebih prima kepada masyarakat”, Ujar Idris.

Idris mengungkapkan, di tahun 2023 ini, rencananya Pemkot Depok juga akan merehab sejumlah Kantor Kelurahan lainnya.

“Insya Allah untuk tahun 2023, total 10 kantor Kelurahan lainnya juga akan di rehab”, tuturnya.

Kemudian pada tahun 2024 nanti, lanjut Idris, pihaknya juga akan melengkapi seluruh sarana dan prasarana Kantor Kelurahan di Kota Depok sehingga dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Terima kasih kepada seluruh Dinas yang telah banyak memberikan kontribusi dan partisipasinya. Bekerja sama dengan stakeholder termasuk dengan LPM, sehingga pelaksanaan pembangunan ditingkat Kelurahan berjalan dengan lancar”, ucap Walikota Depok.

Adapun kesebelas Kantor Kecamatan dan Kelurahan yang Pembangunan dan Penataan Lingkungan Kantor Pemerintahnya sudah rampung diselesaikan oleh Pemkot Depok melalui Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disrumkim) pada tahun 2022 yakni :

1. Kantor Kecamatan Beji
2. Kelurahan Pondok Petir
3. Kelurahan Grogol
4. Kelurahan Bojong Pondok Terong.
5. Kelurahan Jatimulya
6. Kelurahan Cilangkap
7. Kelurahan Leuwinanggung
8. Kelurahan Cimpaeun
9. Kelurahan Sukamaju Baru
10. Kelurahan Pasir Gunung Selatan
11. Kelurahan Kukusan.

Dengan mengusung tagline ‘LENI’ atau Pembangunan Lebih Dini dan Lelang Dini, Disrumkim berhasil menyelesaikan kesebelas pembangunan tersebut tepat pada waktunya di akhir Desember 2022.

Kantor-kantor tersebut dibangun secara vertikal, dengan jumlah lantai yang berbeda, ada yang dua, dan tiga lantai. Sehingga bangunan akan menjulang tinggi ke atas.

Selain itu, bangunan baru Kantor Pemerintahan tersebut juga dilengkapi dengan berbagai fasilitas ruangan, di antaranya : ruangan Camat/Lurah, ruangan Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK), ruangan Sekretaris Camat/Lurah, ruangan Kepala Seksi, ruangan bagi Tiga Pilar, LPM, ruangan pelayanan, Musholah, Staff, ruangan UMKM, ruangan Laktasi, ruangan Pojok Ramah Anak, Aula, Pantry, Toilet, dan lainnya.

Pembangunan dan penataan lingkungan di 11 Kantor Pemerintahan tersebut dilakukan karena gedung yang lama sudah tidak representatif, sehingga harus dirombak total dengan anggaran Kantor Kecamatan Beji sebesar Rp 9 miliar, dan Kantor Kelurahan rata-rata sebesar Rp 4 miliar – Rp 6 miliar dari APBD Kota Depok 2022. (Emy)