Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Ikut Seruannya! Besok DPRD Depok Ngarak Ondel-Ondel Bareng Warga

DEPOK | suararakyat.net - Ada yang spesial dari perayaan Lebaran Depok tahun ini! Sejumlah anggota DPRD Kota Depok dijadwalkan turun langsung ke jalan untuk...
HomeNewsLakukan Test Urine Kepada Karyawan PN Depok, BNNK Depok Upayakan Depok Bersinar

Lakukan Test Urine Kepada Karyawan PN Depok, BNNK Depok Upayakan Depok Bersinar

Depok | suararakyat.net – Belum lama ini, kembali dunia peradilan di Indonesia tercoreng, dengan adanya pengungkapan Hakim di Rangkasbitung yang menyalahgunakan Narkoba jenis shabu, dari kasus ini kembali menunjukan bahwa siapapun dapat terjerumus dalam penyalahgunaan Narkoba.

Berangkat dari kejadian tersebut, maka sebagai upaya preventif guna melakukan pencegahan terulangnya kejadian yang sama, Pengadilan Tinggi Jawa Barat pada tanggal 25 Mei 2022 mengeluarkan Surat Edaran kepada Ketua Pengadilan diwilayah Jawa Barat, yang menginstruksikan agar melakukan pemeriksaan urine kepada seluruh jajarannya bekerjasama dengan BNN Kabupaten/Kota setempat.

“Pada hari ini, kami menjalankan mandat dari Pengadilan Tinggi Jabar, sekaligus membuktikan komitmen kami untuk membangun wilayah Pengadilan Negeri Depok Bersih dari Narkoba”, ucap Dr. Andi Julia Cakrawala, SH MH, selaku Wakil Ketua Pengadilan Negeri Depok ketika membuka kegiatan pemeriksaan urine, Selasa 31 Mei 2022.

“Apabila memang nantinya ditemukan ada pegawai kami yang terindikasi menyalahgunakan Narkoba, maka kami akan memberikan sanksi sekaligus meminta kepada BNNK Depok untuk melakukan upaya rehabilitasi bagi pegawai tersebut”, sambungnya.

Sementara itu, Kepala BNN Kota Depok, AKBP M. Rusli Lubis, M.Si. dalam sambutannya mengatakan, sangat mengapresiasi upaya yang dilakukan PN Depok dalam rangka mewujudkan Kota Depok Bersinar (Bersih dari Narkoba).

“Kami sangat mengapresiasi upaya yang dilakukan oleh Pengadilan Negeri Depok pada hari ini, dan tentunya kami akan terus bersinergi dengan berbagai stakeholder yang ada di Kota Depok, guna menciptakan lingkungan yang Bersih dari Narkoba”, ujar Rusli.

“Kegiatan pemeriksaan urine ini merupakan upaya deteksi dini, bukan pro justitia, artinya jika memang ditemukan adanya pegawai yang positif Narkoba, maka kami akan menyarankan untuk dilakukan rehabilitasi”, lanjutnya.

Ketua BNNK Depok menambahkan, bahwa kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh pegawai Pengadilan Negeri Depok Kelas 1B, mulai dari Ketua, Wakil Ketua, para Hakim dan Panitera, serta pegawai lainnya dengan total sebanyak 92 orang, dan dari hasil pemeriksaan 92 sampel urine tersebut menunjukan hasil yang negatif, artinya tidak ada pegawai Pengadilan Negeri Depok yang menyalahgunakan Narkoba.

“Alhamdulillah, dengan hasil yang sangat bagus ini harapannya kedepan, Pengadilan Negeri Depok akan selalu bersih dari Narkoba, dan tentunya untuk selanjutnya dapat dijadwalkan secara berkala kegiatan pemeriksaan seperti ini”, ungkap Rusli.

“Tidak hanya pemeriksan urine, upaya pencegahan juga harus berupa pemberian edukasi informasi mengenai bahaya penyalahgunaan Narkoba, serta penanggulangannya, agar para karyawan dapat melindungi diri mereka, keluarga, serta lingkungan mereka dari kejahatan Narkoba”, pungkas Rusli.(Arifin)