Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Jiacep Dukung Putusan MK, Dorong Skema BOS Plus untuk Pendidikan Berkeadilan dan Berkarakter

DEPOK | suararakyat.net - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menegaskan hak setiap anak Indonesia untuk memperoleh pendidikan tanpa hambatan biaya mendapat dukungan penuh dari...
HomePendidikanLakukan Penelitian Pada Wilayah Rawan Gempa, Tiga Mahasiswa UPER Berikan Solusi Mitigasi...

Lakukan Penelitian Pada Wilayah Rawan Gempa, Tiga Mahasiswa UPER Berikan Solusi Mitigasi Sebagai Bentuk Pencegahan Dini

Jakarta | suararakyat.net – Dikutip dari akun resmi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), pada Selasa (12/7/2022) pukul 09.52 WIB, telah terjadi gempa bumi berkekuatan Magnitudo 5,1 di Tanggamus, Lampung, dan dalam pernyataan kepada media, Jum’at (10/6/2022) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menyatakan bahwa Lampung merupakan daerah yang rawan akan dua bencana alam dominan, yakni Tsunami dan Gempa Bumi, karenanya mitigasi bencana telah menjadi salah satu program prioritas pemerintah.

Menyikapi hal tersebut, tiga mahasiswa Program Studi Teknik Geofisika Universitas Pertamina (UPER) memberikan alternatif solusi, guna memperkirakan potensi kerusakan suatu wilayah akibat gempa. Ketiga mahasiswa tersebut adalah Ajifandi Iman Arif Nugraha, Muhammad Yahya Muflih Abad, dan Fachri Naya.

Ajifandi mengatakan, bahwa tim nya menggunakan metode Inversi Kedalaman Horizontal to Vertical Spectral Ratio (HVSR). Metode ini bekerja dengan cara merekam gelombang seismik, termasuk Gelombang S di bawah permukaan.

“Metode ini selain bermanfaat memberi informasi tingkat kerentanan suatu wilayah akibat gempa, juga bisa digunakan sebagai acuan dalam pembuatan pondasi bangunan. Misalnya, diwilayah yang jenis tanahnya lunak, dalam membuat pondasi bangunan setidaknya harus dibuat lebih dalam pada lapisan tanah yang lebih keras”, ucap Ajifandi dalam wawancara daring, Selasa 12/07/2022.

“Penelitian terhadap potensi kerusakan tersebut, dipetakan berdasarkan karakteristik tanah dengan melihat kondisi bawah permukaan bumi. Tim memanfaatkan data Seismograf dari lima Stasiun Temporer milik Komite Pusat Gempa Bumi dan Tsunami BMKG yang terpasang di Provinsi Lampung”, ungkapnya.

Alhasil solusi Ajifandi dan tim ini berhasil meraih Juara I, pada Kompetisi Poster dan Paper ‘Advancing Indonesia’s Energy with Geophysics (AEIG)’ yang diselenggarakan oleh Universitas Indonesia.

Hasil dari penelitian yang dilakukan Ajifandi dan tim menunjukkan, bahwa jenis tanah yang terdapat di empat Stasiun penelitian termasuk ke dalam jenis tanah sedang dengan potensi kerusakan yang tidak terlalu tinggi. Namun, terdapat satu Stasiun yang termasuk kedalam jenis tanah lunak, dengan potensi kerusakan yang cukup tinggi.

“Secara geografis, Lampung terletak diwilayah tektonik yang cukup aktif. Sehingga, sangat wajar jika dibeberapa wilayah terdapat tingkat potensi kerusakan yang cukup tinggi”, sambung Ajifandi.

Sementara itu, Pakar Seismologi sekaligus Dosen pembimbing penelitian, Sandy Kurniawan Suhardja, Ph.D, menyatakan, idealnya mitigasi bencana tidak hanya dilakukan di level akademik melalui penelitian terhadap pemetaan maupun penanggulangan bencana saja.

“Kerja sama antar institusi, mulai dari pemerintah, organisasi swasta, hingga keterlibatan masyarakat, juga perlu terus digalakkan, guna membangun kesadaran pentingnya meminimalisir dampak bencana. Dalam penelitian yang dilakukan Ajifandi dan tim misalnya, kami juga bekerja sama dengan pihak Komite Pusat Gempa Bumi dan Tsunami BMKG untuk penyediaan data yang akurat dan mutakhir”, pungkasnya.

Bagi siswa-siswi yang tertarik bekerja dibidang kebumian dapat bergabung di Program Studi Teknik Geofisika Universitas Pertamina (UPER). Saat ini, kampus besutan PT Pertamina (Persero) tersebut, kembali membuka pendaftaran Seleksi Nilai Raport (Non Tes) dan UTBK periode Juli untuk Tahun Akademik 2022/2023.

Universitas Pertamina juga menyediakan beasiswa dengan nilai total mencapai Rp 23 miliar. Informasi lengkap terkait program studi serta syarat dan ketentuan pendaftaran dapat diakses di laman https://pmb.universitaspertamina.ac.id. (Arifin)

——————————————-
Narahubung:
Ita M. Hanika – Manajer Humas Universitas Pertamina
No. HP: 0812 1972 8373
E-mail: ita.mh@universitaspertamina.ac.id
——————————————-