Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Soal SDN Utan Jaya, HBS Desak Pemkot Depok Bertindak Tegas dan Transparan

DEPOK | suararakyat.net - Anggota DPRD Kota Depok H. Bambang Sutopo  (HBS) mengungkapkan rasa simpatinya atas kejadian di SDN Utan Jaya oleh pihak yang...
HomeNewsLakukan Kunker Saba Desa, Hj.Asyanti R Thalib Harapkan Adanya RSUD Parung Berikan...

Lakukan Kunker Saba Desa, Hj.Asyanti R Thalib Harapkan Adanya RSUD Parung Berikan Pelayanan Terbaik Untuk Masyarakat

Bogor | suararakyat.net – Lakukan Kunjungan Kerja (Kunker) kegiatan Citra Bhakti/Saba Desa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Parung di Desa Cogreg, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor. Hj.Asyanti Rozana Thalib.SE anggota DPRD Provinsi Dapil VI Jawa Barat F-PDIP, harapkan pembangunan RSUD Parung mampu mengakomodir kebutuhan sarana dan prasarana kesehatan warga setempat, dengan memberikan pelayanan maksimal yang humanis terhadap masyarakat.

Hj.Asyanti R Thalib.SE mengatakan, bahwa tujuan Kunker tersebut dilakukan dalam rangka kegiatan Citra Bakti/Saba Desa, untuk berdialog langsung dengan para stakeholder dan pemangku kebijakan di RSUD Parung, terkait dengan fasilitas, kualitas, serta proses penanganan kesehatan masyarakat.

“Kunker ini kami lakukan dalam rangka kegiatan Citra Bhakti/Saba Desa, yang mana ini kami lakukan untuk dapat memantau keadaan pembangunan yang sedang dilakukan, dan melihat langsung progres pembangunan sudah seberapa persenkah persiapan fasilitas di RSUD Parung ini. Hal ini tentunya akan menjadi titik fokus saya dalam mengawal pembangunan fasos dan fasum untuk kebutuhan masyarakat pada wilayah kerja saya”, ucapnya. Kamis 12/5/2022.

“Anggaran APBD Provinsi yang digunakan untuk membangun RSUD Parung ini tidak sedikit, dan dari 93 Miliar anggaran yang digunakan idealnya, kualitas bangunan dan fasilitas di RSUD Parung ini mestinya telah memenuhi standarisasi kesehatan nasional. Jadi, saya harus memastikan sendiri dengan berdialog langsung kepada para stakeholder yang terlibat dalam proses pembangunannya, untuk dapat memastikan langsung di lokasi dan melihat sendiri keadaan realnya dilapangan”, ungkapnya.

Srikandi PDIP ini mengungkapkan, bahwa DPRD Provinsi Jawa Barat akan terus mendorong kelengkapan fasilitas RSUD Parung Bogor Utara tersebut, agar bisa dipastikan lengkap untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

“Menurut Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2019 tentang Kesehatan Lingkungan Rumah Sakit ditetapkan Menteri Kesehatan RI Nila Faried Moeloek pada tanggal 19 Februari 2019. Permenkes 7 tahun 2019 tentang Kesehatan Lingkungan Rumah Sakit diundangkan dalam Berita Negara Republik Indonesia tahun 2019 Nomor 296 di Jakarta pada tanggal 18 Maret 2019 oleh Widodo Ekatjahjana, Direktur Jenderal Peraturan Perundang-Undangan Kemenkumham RI”, lanjut Hj.Asyanti.

“Bahwa untuk mewujudkan kualitas kesehatan lingkungan rumah sakit perlu ditetapkan standar baku mutu kesehatan lingkungan serta persyaratan kesehatan. Kemudian untuk mencapai pemenuhan standar sebagai persyaratan kesehatan serta melindungi petugas kesehatan, pasien, pengunjung termasuk masyarakat di sekitar rumah sakit dari berbagai macam penyakit dan/atau gangguan kesehatan yang timbul akibat faktor resiko lingkungan, perlu diselenggarakan penerapan aturan kesehatan lingkungan rumah sakit yang benar-benar lengkap agar dalam segi fasilitas sarana dan prasarananya dapat terjaga dengan baik sehingga maksud dan tujuan sehat bersama bisa tercipta nyata”, sambungnya.

Politisi yang super aktif ini menambahkan, bahwa dalam membangun serta menyelenggarakan fasos dan fasum seperti RSUD, perlu adanya dukungan dari semua pihak tentang penerapan aturan yang disetujui semua elemen masyarakat, guna mewujudkan profesionalitas pelayanan bidang penanganan kesehatan masyarakat.

“Pengaturan kesehatan lingkungan RSUD bertujuan untuk mewujudkan kualitas lingkungan yang sehat bagi rumah sakit baik dari aspek fisik, kimia, biologi, radioaktivitas maupun sosial, yang berfungsi untuk melindungi sumber daya manusia rumah sakit, pasien, pengunjung serta masyarakat di sekitar rumah sakit dari faktor risiko lingkungan, serta menciptakan RSUD yang ramah lingkungan”, imbuhnya.

“Dan dalam rangka pemenuhan standar baku mutu kesehatan lingkungan dan persyaratan kesehatan rumah sakit perlu dilakukan penyelenggaraan kesehatan lingkungan rumah sakit, dan untuk mendukung penyelenggaraan rumah sakit ramah lingkungan, kita wajib menyusun kebijakan tentang rumah sakit ramah lingkungan, pembentukan tim rumah sakit ramah lingkungan, pengembangan tapak/lahan rumah sakit, penghematan energi listrik dan konservasi air, penyehatan kualitas udara dalam ruang, manajemen lingkungan gedung, pengurangan limbah, pendidikan ramah lingkungan, penyelenggaraan kebersihan ramah lingkungan, serta pengadaan material ramah lingkungan”, terangnya.

Hj.Asyanti berharap, semua pihak bisa bekerjasama dengan baik dalam hal kesehatan, dan RSUD Parung bisa menjadi manfaat untuk kepentingan bersama menuju masa depan yang cemerlang.

“Saya berharap semua pihak bisa turut serta menyatukan visi dan misi, dengan terus memberikan dukungan aktif kepada keberlangsungan RSUD Parung ini, guna mewujudkan Jawa Barat yang sehat tanpa harus mendebatkan hal-hal yang sepele, demi kepentingan masyarakat. Mari kita rawat bersama RSUD Parung dengan kebersamaan sepenuh hati menuju masa depan semakin baik”, pungkasnya. (Arifin)